DenpasarNews Update

Tingkatkan Disiplin! Kumulatif Pasien Meninggal 98 Jiwa

    DENPASAR, Kilasbali.com – Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini, Sabtu (5/9/2020) mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 165 orang melalui transmisi lokal, kasus sembuh sebanyak 94 orang, dan 10 pasien terkonfirmasi meninggal dunia.

    “Secara kumulatif, kasus terkonfirmasi positif menjadi 6.071 orang, sembuh 4.927 orang (81,16%) dan pasien meninggal dunia menjadi 98 orang (1,61%),” ungkap Ketua Harian Gugus Tugas Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

    Baca Juga:  PLN Sukses Hadirkan Listrik Aman Selama Masa Libur Idulfitri 2024 di Bali

    Lanjut dia, untuk kasus aktif menjadi 1.046 orang (17,23%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

    “Kasus WNI terkonfirmasi melalui transmisi lokal terus meningkat tajam, dengan total per hari ini sebanyak 5.669 kasus (93,38%),” tandasnya.

    Menyikapi hal tersebut, lanjut dia, Gubernur Bali telah mengeluarkan PERGUB No. 46 tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan.

    Baca Juga:  ASN Se-Bali Diminta Jaga Netralitas Pemilu

    “Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya,” sebutnya.

    Ditambahkannya, upaya pengendalian dan pencegahan ini tentunya bukan hanya tugas pemerintah semata, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

    “Untuk itu, marilah kita dukung upaya pemerintah dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” pungkasnya. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi