Tabanan

Tingkatkan PAD, Dewan Minta Optimalkan Aset Pemkab Tabanan

    TABANAN, Kilasbali.com – Banyaknya aset Pemkab Tabanan yang masih tidur atau kurang dimaksimalkan, maka Pansus VI DPRD Kabupaten Tabanan yang di ketuai oleh I Nyoman Arnawa menggelar rapat dengan Bakueda (Badan Keuangan Daerah) Kabupaten Tabanan.

    Dalam rapat tersebut pihaknya meminta data aset yang menghasilkan dan tidak menghasilkan, kepada Bakueda agar Pansus IV bisa mempelajari sehingga tidak terjadi miss kepemilikan lahan.

    Seperti halnya isu yang beredar dimana Pemkab Tabanan memiliki tanah di sekitaran bypass. Namun ketika pihaknya mencari tahu di lapangan tanah tersebut tidak ada.

    Lanjutnya Arnawa, Rapat Pansus yang baru pertama kali digelar bermaksud untuk mengatur strategi aset yang tidur, sehingga bisa bermanfaat untuk masyarakat Tabanan dan dijadikan celah untuk sumber pendapatan baru Pemkab Tabanan.

    Baca Juga:  Muncul Pasangan Urip-Purnawan, Begini Tanggapan Sanjaya

    “Rapat Pansus VI ini kami mempunyai strategi jangka pendek maupun jangka menengah yaitu pengelolaan aset tidur, demi rakyat kita di Tabanan,” jelasnya Senin (3/2/2020).

    Hal yang sama juga dikatakan Wakil Ketua Komisi VI, Eka Nurcahayadi untuk meningkatkan suatu pendapatan daerah sudah tentu di imbangi dengan aset Pemkab Tabanan yang maksimal dikembangkan.

    Apalagi ada beberapa aset yang belum begitu produktif seperti halnya aset di Belalang 2,5 Ha belum tertanggani atau belum ada investor yang mengembangkan kawasan tersebut.

    Baca Juga:  Komisi I Dorong Desa Dinas dan Adat Bersinergi Jaring Duktang

    Ditambah lagi di Pupuan ada 108 hektar kebun, di mana 6 hektarnya Pemkab Tabanan belum maksimal menggarapnya.

    “Saya harap aset lahan yang tidak berproduktif bisa optimal lagi, demi meraih peningkatan pendapatan serta mensejahterakan masyarakat Tabanan,” harapnya.

    Sementara Kepala Bakeuda Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti berharap dengan adanya Rapat Pansus VI bisa mengembangkan aset dan menjadi peningkatan daerah. (*/KB)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi