BulelengPemerintahanPeristiwa

Tinjau Proyek Shortcut, Koster Temui Warga Terdampak

    BULELENG, Kilasbali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau progres pembangunan jalan baru (shortcut, red) titik 5 – 6 wilayah Desa Wanagiri dan Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Jumat (7/6/2019).

    Dalam tinjuannya itu, proyek sepanjang 1,950 kilometer yang telah di groundbreaking pada 14 November 2019 lalu, progress pengerjaanya telah mencapai 51 persen.

    “Saya tadi sudah melihat secara langsung pengerjaan sudah mencapai 51 persen, dan diperkirakan akan lebih cepat selesai dari targetnya. Selesai Desember 2019, kemungkinan selesai bulan November 2019,” kata Koster.

    Menurut Koster, pengerjaan shortcut ini yang terberat ada pada pengerjaan awal. Karena, harus melakukan penggalian tanah dengan medan yang cukup berat.

    Pihaknya menekankan agar pengerjaan shortcut ini dioptimalkan pada bulan Juli hingga September, sehingga pengerjaannya tidak terganggu saat memasuki musim penghujan yang biasanya terjadi pada bulan Oktober hingga November.

    “Dengan demikian, maka titik shortcut ini bisa diselesaikan sesuai dengan target, yaitu paling lambat bulan Desember 2019,” jelasnya.

    Sebelumnya, Koster juga meninjau pembangunan shortcut di titik 3 yang telah dimulai pengerjaannya. Di mana panjang shortcut di titik 3 yang terletak di Desa Batunye, Baturiti, Tabanan KM 47 ini, panjangnya 480 meter.

    Baca Juga:  PDI Perjuangan Gianyar Dukung Koster-Ace Dua Periode

    Shortcut ini memangkas jarak 170 meter dari jalan sebelumnya sepanjang 650 meter, dan dari 3 tingkungan dipotong menjadi satu tikungan saja.

    Selain itu, Koster juga meninjau shortcut titik 4 yang saat ini prosesnya tahap masa sanggah. Di mana dimulai dari patung polisi tembus ke sebelah danau di dekat kuburan. Shorcut di titik ini juga akan dibangun dua jembatan, sehingga jalan baru ini menjadi lebih landai.

    Sementara saat meninjau shortcut di titik 3, Gubernur asal Sambiran ini pun menyempatkan diri berbincang-bincang dengan salah seorang warga Wayan Sudiarta yang rumahnya terkena dampak shortcut.

    Baca Juga:  Komisi I Dorong Desa Dinas dan Adat Bersinergi Jaring Duktang

    Dalam pertemuan itu, Sudiarta tak henti-hentinya menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Bali Wayan Koster. Pasalnya, tanah warisan dan juga rumahnya terkena dampak pembangunan shortcut mendapatkan ganti untung.

    Tanahnya yang seluas 13 are diganti untung senilai Rp4 miliar oleh Pemerintah Provinsi Bali. Begitu juga dengan rumahnya yang terkena dampak proyek, diganti dengan yang baru dan lebih bagus dari sebelumnya.

    “Suksema (Terima kasih, red) sudah dibikinin rumah baru, (dan) jalan juga baru. Tiang (saya, red) suksema pak Gubernur,” kata Sudiarta kepada Gubernur Koster.

    Dalam suasana yang penuh keakraban tersebut, Koster pun menasehati Sudiarta agar memanfaatkan uang yang ia peroleh dengan sebaik-baiknya. Tidak untuk judi sabung ayam maupun hal negative lainnya. Selain itu, Koster juga menghimbau agar Sudiarta membuat warung.

    Koster pun bertanya kepada Sudiarta, apakah saat akan dipindahkan untuk membuat jalan sempat keberatan? Sudiarta mengaku tidak ada keberatan.

    Baca Juga:  Gondol Safety Box Resto, Pria Ini Ditangkap Polisi

    Sudiarta pun mengaku langsung senang. Karena dibikinin jalan dan dibikinin rumah. “Jakti pak, jakti pak (benar pak, benar pak, red). Seneng tiang (senang saya, red),” ujarnya.

    Koster menambahkan, dalam setiap pembangunan shortcut tersebut, bila ada lahan maupun rumah warga yang terkena dampak proyek, agar tidak digusur. Akan tetapi dibuatkan rumah baru yang lebih bagus dari rumah sebelumnya dan lengkap dengan puranya.

    “Jadi betul-betul beradab cara kita untuk menyelesaikan lahan-lahan yang ada di masyarakat itu. Supaya masyarakat senang. Seperti Pak Sudiarta yang ada di shortcut titik 3 itu, senang sekali dia.

    Dia dapat jalan di depan rumahnya yang sangat luas, dan dapat rumah baru. Total yang ia dapatkan dengan tanahnya itu Rp4 miliar,” tutur Koster. (jus*/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi