DenpasarSosial

TMMD Kodim 1611/Badung Beri Penyuluhan Bahaya Paham Radikalisme

    DENPASAR, Kilasbali.com – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-109 Kodim 1611/Badung  memberikan sosialisasi dan penyuluhan bahaya paham radikalisme dalam kegiatan non fisik TMMD Ke-109 Kodim 1611/Badung kepada warga Br. Kesambi, di Bale Banjar Kesambi, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur,  Kamis (08/10/2020).

    Tujuan utama dari pelaksanaan penyuluhan dan sosialisasi ini yaitu guna memberikan pemahaman bagi masyarakat, tentang pentingnya melakukan pencegahan masuknya paham-paham radikalisme di kehidupan masyarakat sedini mungkin.

    Kepala Dusun Br. Kesambi Kadek Kanda mengatakan sosialisasi tentang bahaya paham radikalisme ini akan memberikan wawasan dan pengetehuan tentang bahayanya paham radikalisme di lingkungan masyarakat.

    Dalam kesempatan Anggota DPRD Kota Denpasar dari Fraksi PDIP Wayan Warka mengatakan ucapan terima kasih kepada Satgas TMMD Ke-109 Kodim 1611/Badung Tahun 2020 dan warga masyarakat Br. Kesambi yang telah hadir pada acara sosialisasi tentang paham radikalisme.

    Baca Juga:  Asus Perkenalkan Perangkat Komputasi Terbaru di Bali

    “Selamat buat TNI dalam hal ini Kodim 1611/Badung yang sudah senantiasa membangun dengan masyarakat karena kekuatan kita sesunguhnya dari masyarakat, jadi saya sangat banga sekali Desa Kesiman Kertalangu menjadi tempat untuk kegiatan TMMD Ke-109 ini,” ungkapnya.

    Dalam sosialisasi dan pemberian materi tentang paham radikalisme Danramil 1611-06/Petang Kapten Inf. I Wayan Suara selaku pemberi materi menyampaikan bahwa sosialisasi ini ditujukan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat tentang bahaya paham radikalisme yang merupakan tindakan yang sangat bertentangan dengan hukum yang ada di Negara Indonesia yang sudah diatur oleh Undang-Undang dan Pancasila.

    Sehingga menurutnya, berbagai aksi teroris dan radikal perlu diwaspadai oleh masyarakat, dan apabila terdapat orang baru yang tidak dikenal dengan melakukan hal-hal mencurigakan sebaiknya segera melaporkan kepada pihak berwajib, dalam hal ini TNI maupun Kepolisian, atau Babinsa dan Bhabinkamtibmas, sebagai upaya antisipasi sekaligus mencegah munculnya paham radikalisme di daerah.

    Baca Juga:  Kanwil DJP Bali Kumpulkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp2,24 Triliun

    I Wayan Suara menegaskan upaya mencegah dan memerangi radikalisme tidak hanya menjadi tanggung jawab TNI dan Polri, tapi juga semua elemen masyarakat.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi