Denpasar

TP PKK Edukasi Masyarakat Jangan Buang Sampah Obat Sembarangan

    DENPASAR, Kilasbali.com – Tim Penggerak PKK Provinsi Bali berkomitmen berperan aktif mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah obat sembarangan. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Ketua TP PKK provinsi Bali Ny. Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati (Ny. Cok Ace) saat menghadiri kampanye “Ayo Buang Sampah Obat” yang digelar Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar di sisi selatan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Minggu (1/9/2019).

    Lebih jauh Ny. Cok Ace mengingatkan bahaya yang harus diwaspadai bila masyarakat membuang sampah obat sembarangan. Menurutnya, obat-obatan tak terpakai yang dibuang sembarangan rentan dimanfaatkan oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Karena masih kurangnya edukasi, selama ini sebagian besar masyarakat kerap membuang sisa obat tanpa mengindahkan prosedur yang benar. “Misalnya, obat yang baru dikonsumsi beberapa butir dan sudah kadaluwarsa dibuang begitu saja dengan kemasan masih utuh,” ujarnya.

    Baca Juga:  Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali

    Cara membuang sampah obat seperti itu akan menjadi celah bagi pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Obat-obat yang dibuang dan mungkin sudah kadaluwarsa itu bisa jadi akan dikemas kembali dan diedarkan ke masyarakat. Mengingat besarnya bahaya yang ditimbulkan, Ny. Cok Ace mengajak masyarakat untuk mulai lebih berhati-hati ketika membuang sisa obat.

    Ke depannya, TP PKK sebagai organisasi yang mempunyai kader hingga lingkup rumah tangga akan terus mengedukasi masyarakat terkait tata cara membuang sampah obat.

    Baca Juga:  Desa Megati Bersiap Diri Menjadi Kampung Alpukat

    Sementara itu, Plh. BPOM Denpasar I Wayan Eka Ratnata menghimbau masyarakat agar mengikuti prosedur yang tepat ketika membuang sampah obat. Caranya, kemasan dan obat harus benar-benar dihancurkan sebelum dibuang.

    “Dibuangnya jangan ke saluran air karena itu juga berbahaya. Lebih baik ditimbun di tanah,” imbuhnya.

    Ratnata menambahkan gerakan ayo buang sampah obat ini merupakan program nasional. Launching dilaksanakan di Jakarta dan diikuti 15 provinsi termasuk Bali. Gerakan yang akan dilaksanakan selama sebulan penuh ini melibatkan 1.000 apotek se-Indonesia dan 82 diantaranya ada di Bali.

    Baca Juga:  Diprediksi Meningkat Kunjungan Wisatawan ke Tanah Lot Selama Bulan Ramadan

    Eka Ratnata berharap seluruh komponen masyarakat ikut berperan aktif mencegah peredaran obat ilegal melalui gerakan membuang sampah obat secara benar.

    “Terpenting, kami sangat mengharapkan peran dari ibu rumah tangga karena mereka yang biasanya aktif mengurus kebutuhan obat bagi keluarga,” ucapnya.

    Gerakan ayo membuang sampah obat ditandai dengan penyematan pin oleh Ny. Cok Ace yang didampingi Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya kepada sejumlah perwakilan peserta. Kegiatan juga diisi dengan senam bersama. (rls/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi