Gianyar

TPA Liar Blahpane Jadi Hutan Taman Kota

    GIANYAR, Kilasbali.com – TPA liar Blahpane di Banjar Blahpane, Sidan mulai ditata pasca ditutup Bupati Gianyar beberapa bulan lalu. Tempat itu akan disulap menjadi hutan taman kota.

    Minggu (6/10/2019), pengerjaan pentaan tampak sudah dimulai dengan pengurukkan. Warga setempat pun mengaku lega, lantaran dengan pengerjaan ini maka tak ada lagi yang membuang sampah. Dan bau menyengat pun tidak akan tercium lagi.

    Baca Juga:  Suara Festival Hadirkan Surga Tersembunyi di Nuanu City

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wayan Kujus Pawitra menyampaikan bahwa penataan itu sesuai dengan perintah Bupati Mahayastra.

    Dikatakannya, TPA liar dijadikan hutan taman kota. Namun, kini baru tahap pengurugan dan selanjutnya akan ditata dan dijadikan hutan taman kota sesuai konsep bupati.

    “Hutan taman kota yang akan dibuatnya tidak hanya penanaman pohon semata, tetapi akan ditata sebagai hutan taman kota yang bagus,” jelasnya.

    Baca Juga:  Potong Ekor Babi Menyakiti Ternak tanpa Manfaat

    Lanjutnya, hutan taman kota yang dimaksud, dengan melakukan penanaman pohon yang kaya oksigen, dan akan ditata sebagus mungkin.

    “Kita akan jadikan hutan taman kota yang eksotik, sehingga tampilan Desa Sidan menjadi menjadi lebih menarik, terlebih dekat kawas tersebut ada obyek wisata,” ujarnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi