DenpasarNews Update

Transmisi Lokal Meningkat Tajam

    DENPASAR, Kilasbali.com – Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per Senin (31/8/2020), mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 129 orang melalui transmisi lokal, kasus sembuh sebanyak 79 orang, dan 3 pasien terkonfirmasi meninggal dunia.

    “Secara kumulatif, kasus terkonfirmasi positif menjadi 5.207 orang, sembuh 4.434 orang (85,15%), dan pasien meninggal dunia menjadi 68 orang (1,31%),” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

    Baca Juga:  Suara Festival Hadirkan Surga Tersembunyi di Nuanu City

    Dikatakannya, untuk kasus aktif menjadi 705 orang (13,54%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering. “Kasus WNI terkonfirmasi melalui transmisi lokal terus meningkat tajam, per hari ini sebanyak 4805 kasus (92,28%),” sebutnya.

    Melihat perkembangan pandemi ini, lanjut dia, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease Covid-19, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan.

    Baca Juga:  Pemkab Tabanan Gandeng Bulog, Siapkan 32 Ton untuk Operasi Pasar

    “Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100 ribu bagi perorangan, dan Rp 1 juta bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya. Untuk itu, mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dimana saja, kapan saja,” pungkasnya. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi