BadungPolitik

Validasi Data Pemilih, 3 Komisioner KPU Badung serbu Kantor Camat Kuta Selatan

    BADUNG, Kilasbali.com-Saat hari Minggu dimanfaatkan oleh sebagian warga masyarakat berkumpul dan menikmati liburan bersama keluarga, jajaran penyelenggara di Kabupaten Badung justru bergerak untuk menyukseskan Pemilu 2019.

    Dalam rangka mewujudkan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang berkualitas, Minggu (21/10/2018), jajaran Komisioner KPU Badung dengan tim Sidalih menggelar rapat pemutakhiran data pemilih. Bertempat di Kantor Camat Kuta Selatan, rapat dilaksanakan bersama PPK dan PPS se-Kuta Selatan.

    Baca Juga:  Satpol PP Ujung Tombak Penegakan Perda, Bupati Giri Prasta Ungkap Ini

    Anggota KPU Kabupaten Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra yang membidangi Divisi Data Pemilih turun langsung. Selain itu, didampingi pula oleh Anggota KPU Kabupaten Badung Nur Sodiq, yang membidangi Divisi Hukum & Pengawasan. Rapat berlangsung di bawah koordinasi Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta yang akrab dipanggil Kayun bersama dengan tim Sidalih.

    Hal ini sebagai tindak lanjut Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang dilakukan oleh jajaran KPU secara serentak pada tanggal 1-28 Oktober 2018.

    Baca Juga:  Dinas Pariwisata Bali Pantau Kebijakan PWA di Uluwatu

    GMHP adalah sebuah gerakan untuk memfasilitasi hak pilih warga yang sekiranya masih belum masuk dalam Daftar Pemilih Pemilu 2019. Gerakan imi untuk membangun kesadaran politik masyarakat dengan stakeholder terkait. Khususnya Partai Politik agar turut mendorong konstituennya untuk aktif mengecek dirinya apakah sudah terdaftar sebagai Pemilih. Apabila belum terdaftar, supaya mendaftarkan diri segera ke Posko Layanan Pemilih GMHP yang ada di Kantor Desa/ Kelurahan.

    Baca Juga:  Karena Ini KPU Belum Umumkan Caleg Lolos

    Berkaitan dengan GMHP, pada tanggal 23 Oktober 2018 akan dilaksanakan gerakan ini secara serentak dengan menyasar pasar-pasar di enam kecamatan se-Kabupaten Badung. (amo/*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi