Denpasar

Walikota Denpasar Terima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP Tahun 2021

    DENPASAR, Kilasbali.com – Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi Kepala Daerah yang peduli dan berkomitmen tinggi dalam pembinaan Satpol PP. Salah satunya Wali Kota Kota Denpasar yang mendapatkan penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja Tahun 2021 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Sat Pol PP Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Bernhard E. Rondonuwu kepada Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Rabu (28/4/2021) di Ruang Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar.

    Baca Juga:  Lewat Kolaborasi Lokal dan Internasional Perdana, Syrco BASÈ Gelar 'Collection I'

    Bernhard Rondonuwu mengatakan Walikota Denpasar merupakan salah satu dari tiga Walikota se-Indonesia yang mendapatkan penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP ini.

    “Pemberian penghargaan ini berdasarkan Pasal 20 Permendagri Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyedia Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja,” kata Bernhard.

    Selain itu, menurutnya Pemkot Denpasar juga Memiliki Komitmen dan integritas tinggi meningkatkan peran Satpol PP dalam upaya membantu kelancaran pemerintahan daerah dan penanganan covid-19 di Denpasar.

    Baca Juga:  Produk Inovasi Civitas INSTIKI Menyita Perhatian Wali Kota Denpasar di DTIK Festival 2024!

    “Kami selalu berharap Kota Denpasar dengan segala kelebihan dan inovasi yang ada bisa mendorong daerah lain untuk datang belajar ke tempat ini,” imbuhnya.

    Sementara itu, Jaya Negara mengucapkan terima kasih dan rasa syukurnya atas Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP yang diberikan Kemendagri kepada Kota Denpasar.

    “Saya bersyukur sekali atas penganugrahan penghargaan ini. Sesungguhnya kami melayani masyarakat sesuai dengan motto Sewaka Dharma yang diterapkan Pemkot Denpasar yakni melayani adalah suatu kewajiban yang dilandasi spirit vasudewa kutumbakam (menyama braya) didalam memberikan pelayanan dan menjaga masyarakat dalam pandemi covid-19 ini dan ketertiban umum. Meskipun di Denpasar sudah melaksanakan vaksninasi sebagai prioritas, akan tetapi tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan,” kata Jaya Negara.(kb/rls)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi