BirokrasiDenpasar

Wawali Arya Wibawa Tinjau Pelayanan di MPP Kota Denpasar

    DENPASAR, Kilasbali.com – Setelah sehari sebelumnya Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa melakukan pemantauan dan memberikan semangat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Denpasar di Kantor Walikota Denpasar.

    Hari ini, Rabu (3/3/2021) kembali Wawali Arya Wibawa, melakukan pemantauan pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Denpasar di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang.

    Dalam kesempatan, Wakil Walikota Agus Arya Wibawa didampingi PJ. Sekda Made Toya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota, IB Benny Pidada Rurus, Kadis Dukcapil Dewa Gede Juli Arta Berata dan Kabag Humas dan Protokol Dewa Gede Rai.

    Wawali Arya Wibawa mengatakan, kunjungan ke Gedung MPP Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma Lumintang untuk melihat kinerja pelayanan kepada masyarakat dalam masa pandemi covid-19 ini.

    Baca Juga:  Pemotor Tertindih Truk Terguling di Jembatan Tukad Yeh Nu

    “Dimana walaupun dalam masa pandemi ini, pelayanan publik harus tetap maksimal didalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan di lingkungan perkantoran,” ungkapnya.

    Arya Wibawa menambahkan, selain untuk memastikan penerapan standar disiplin protokol kesehatan di perkantoran khususnya di MPP karena bersentuhan langsung dengan masyarakat, juga untuk mengenal lebih dekat para ASN di Gedung MPP.

    “Tadi kami sudah mengecek penerapan protokol kesehatanya, sudah sesuai dengan jumlah pegawai 50% yang berada di kantor serta untuk yang Work From Home (WFH) juga melaksanakan perkerjaan secara online, mengingat masa pandemi covid 19 ini masih terjadi.

    Baca Juga:  WNA Sewakan Motor Lengkap dengan Instruktur

    Hal ini merupakan komitmen dan wujud upaya berkelanjutan dalam mencegah klaster Covid-19 dapat dimaksimalkan. Serta kita harus tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan berkinerja secara optimal sesuai dengan prinsip Sewakadarma, dimana melayani adalah kewajiban,” ujar Arya Wibawa.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi