Denpasar

Work From Bali Harus Merata, Tidak Hanya di Nusa Dua

    DENPASAR, Kilasbali.com – Pemerintah mengagendakan Work From Bali (WFB) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 7 Kementerian di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada kuartal III 2021.

    WFB yang rencananya digelar di Nusa Dua, Badung ini, mendapat tanggapan dari
    Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani.

    Menurut Dezire, pemerintah pusat harusnya melakukan pemerataan, sehingga semua daerah yang dicanangkan sebagai kawasan zona hijau memperoleh dampaknya, karena salah satu wilayah di Denpasar yakni Sanur juga dicanangkan sebagai kawasan zona hijau.

    “Kenapa cuma Nusa Dua saja, harusnya Sanur juga, kan sudah dicanangkan sebagai kawasan zona hijau,” sebutnya, Selasa (1/6/2021).

    Baca Juga:  Sinergi BKKBN Bali dan BKL Gelar Orientasi PJP Bagi Lansia

    Dezire menambahkan pihaknya telah melakukan persiapan di wilayah Sanur.
    Warga termasuk pekerja di Sanur telah divaksinasi lebih dari 100 persen, dan semua hotel berbintang di Sanur juga telah memiliki sertifikat CHSE.

    “Hotel berbintang di Sanur, semua sudah siap menerima kalau misalnya Work From Bali ini digelar di Denpasar, harusnya ya memang dibagi-bagi kan selain Sanur ada Ubud juga yang dicanangkan sebagai kawasan zona hijau,” katanya.

    Dezire pun telah menyampaikan hal itu kepada Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Denpasar secara lisan minggu lalu.

    Baca Juga:  Ngrombo Demi Pembangunan Terintegrasi di Bali

    “Semoga bisa sampai ke pusat. Tapi sampai hari ini belum ada kelanjutannya,” katanya.

    Ia pun berharap besar Denpasar bisa menjadi salah satu tempat pelaksanaan Work From Bali ini.

    “Dengan begitu kan bisa membantu hotel-hotel juga memancing wisatawan untuk datang ke Denpasar. Pekerja hotel yang dirumahkan juga bisa bekerja kembali dan perekonomian di Denpasar bisa bangkit,” pungkasnya.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi