MANGUPURA, Kilasbali.com – Tradisi dan budaya Bali masih kental dilakukan masyarakat. Seperti halnya dalam pengukuhan Prajuru Desa Adat Dalung yang menggelar upacara mejaya-jaya dan pengukuhan prajuru desa adat periode 2022-2027.
Hari baik pun dipilih. Yakni Purnama Jesta pada Sabtu (16/4/2022), di Pura Puseh dan Pura Desa, Desa Adat Dalung.
Upacara ini merupakan dresta (tradisi) berdasarkan awig-awig Desa Adat Dalung, setiap terjadi pergantian prajuru desa adat.
Ketua Panitia Musyawarah Pemilihan, I Made Sudarsana yang akrab disapa Pak Penting, mengatakan, upacara mejaya-jaya dilakukan untuk memohon restu kehadapan Ida Sanghyang Widhi Wasa, sehingga dalam melaksanakan tugas sebagai bendesa dan prajuru desa adat mendapatkan restu di dalam menjalankan tugasnya masing-masing.
“Mejaya -jaya disebut sebagai prosesi upacara secara niskala dalam bentuk ritual agama yang disesuikan dengan tradisi atau dresta di masing-masing desa adat,” ujarnya.
Dia menambahkan, pemilihan prajuru kali ini merupakan hasil dari musyawarah mufakat sesuauli dengan paruman yang di lakukan selama proses pemilihan bendesa beserta para prajuru di masing-masing bidangnya.
Sementara itu, seusai ritual mejaya-jaya di laksanakan juga acara pengukuhan oleh Ketua Majelis Madya Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung Anak Agung Putu Sutarja. Pengukuhan itu untuk I Nyoman Widana sebagai Bendesa Adat Dalung.
Anak Agung Putu Sutarja menjelaskan, berdasarkan Perda Provinsi Bali No 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Provinsi Bali, upacara pengukuhan merupakan prosesi sekala yang prosesnya di tentukan pedoman ngadegan bendesa dari MDA Provinsi Bali.
Pengukuhan dan mejaya-jaya, terangnya, merupakan dua hal yang berbeda yakni secara administratif dan secara dresta.
Ketua Sabedesa Adat Dalung I Gusti Ngurah Agung Diatmika menambahkan, para prajuru yang baru agar melakukan tugasnya sesuai dengan dresta dan awig-awig Desa Adat Dalung.
“Harus bisa memahami isi awig-awig yang sudah ada dan dapat mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat Desa Adat Dalung agar memiliki pemahaman dan tidak melakukan kegiatan degan sesuka hati,” katanya. (tang/kb)