GianyarNews UpdatePeristiwa

RTH BPJS Ketenagakerjaan Kebo Iwa Sarang Anjing Liar

    GIANYAR, Kilasbali.com – Ruang Terbuka Hijau (RTH) BPJS Ketenagakerjaan (RTH Kebo Iwa) yang awalnya dikemas sebagai pusat rekreasi dan olahraga, kini berubah dan terlihat kumuh. Dalam setahun terakhir tempat ini terlihat kumuh dan menjadi sarang anjing liar. Atas kondisi ini, warga lebih memilih Alun-alun Gianyar yang lebih nyaman dan aman untuk berolahraga.

    Dari pantauan di lapangan, Selasa (17/5), suasana areal yang dulunya menjadi Terminal Kebo Iwa ini kondisinya tidak terawat.  Padahal fasilitas yang dibangun semuanya serba baru. Kini, tempat ini pun menjadi rumah bagi anjing liar. Hingga bahaya rabies mengintai pengunjung. Sebab pada timur terminal itu juga dijadikan pasar sengol pada malam harinya.

    Baca Juga:  PPDB 2024 di Gianyar Nihil Siswa Tercecer, Dewan Apresiasi Pj Bupati

    Sebelumnya, RTH ini sering dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berolahraga. Kondisi ini pun menjadi jauh dari tujuan awal pembangunan RTH BPJS ini. Lantaran kumuh dan banyak anjing liar masyarakat pun beralih ke Alun-alun Kota Gianyar.

    Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Gianyar, Anak Agung Gde Agung, mengatakan pihaknya belum melakukan survei terkait keberadaan anjing liar tersebut. Pihaknya pun akan bersurat ke Dinas Pertanian dan Peternakan untuk tindak lanjutnya.

    “Saya belum melakukan survei ke sana. Nanti kami akan bersurat ke Distan biar nanti bagaimana tindak lanjutnya. Karena kita tidak bisa sembarangan melakukan eliminasi, nanti bisa kena hukum,” ujarnya.

    Baca Juga:  Ratusan Musisi Lokal – Internasional Bakal Meriahkan Ubud Village Jazz Festival 2024

    Ia menduga Keberadaan anjing liar tersebut disebabkan sebelah timur RTH dijadikan senggol. Pihaknya pun telah koordinasi dengan atasan terkait keberadaan pasar senggol.

    “Banyaknya anjing liar itu karena keberadaan pasar senggol, mereka bisa mendapat sisa makanan dari sana. Untuk senggol itu kami sudah koordinasi dengan pak Sekda, saat ini sedang menunggu solusi. Sebab ranah senggol bukan kewenangan kami. Kami masih menunggu tindak lanjut pimpinan,” tandasnya.

    Baca Juga:  Sopir Diduga Mengantuk, Truk Tabrak Mobil-Palinggih

    RTH ini telah diserahterimakan oleh pihak BPJS KT ke Pemkab Gianyar melalui Dispora Gianyar akhir tahun 2021. Pembangunan RTH ini merupakan kerjasama antara pemkab dan BPJS KT melalui program CSR.

    Pada RTH tersebut terbagi dalam empat zona, untuk memperkenalkan BPJS KT ke masyarakat. Zona pertama zona jaminan hari tua berisi fasilitas santai olahraga ringan. Zona kedua zona jaminan kecelakaan kerja berisi fasilitas olahraga beresiko tinggi. Zona ketiga zona pensiun, tempat untuk bersantai. Zona keempat zona kematian, bisa digunakan untuk bermeditasi. (ina/kb)

    Back to top button