GianyarPemerintahan

Dibayangi Gaji Tak Terbayarkan, Pegawai Pol PP dan Damkar Resah

    GIANYAR, Kilasbali.com – Aparat Pol PP dan Damkar Gianyar, khususnya yang berstatus Honor Harian maupun tenaga harian lepas (THL) dirundung  kekecewaan. Menyusul pesan berantai yang diterima melalui chat WhatsApp perihal ketiadaan anggaran untuk membayar gaji mereka. Untuk anggaran tahun 2022 disebutnya hanya tercover gaji hingga bulan Juni.

    Dari informasi yang diterima, Senin (15/8), dalam pesan itu memaparkan beberapa hal. Pertama, alokasi anggaran yang diberikan kepada Satpol PP, hanya bisa menganggarkan gaji rekan harian dan THL sebanyak 7 bulan pada anggaran induk.

    Baca Juga:  Bupati Tabanan Sampaikan Rekomendasi DPRD Tabanan Atas LKPJ TA 2023

    Kedua, dari anggaran 7 bulan, 1 bulan dipergunakan untuk pembayaran kekurangan gaji 2021. Sehingga gaji pada induk 2022 hanya bisa dibayarkan 6 bulan (sampai Juni).

    Ketiga, di awal tahun anggaran sudah kita sampaikan permasalahan ini kepada Bapak Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan tim TAPD, karena kondisi keuangan daerah, diperintahkan penambahan anggaran di Perubahan.

    Empat, di anggaran perubahan sudah kita usulkan sesuai kebutuhan, semoga semua dipenuhi sehingga hak rekan-rekan harian dan THL bisa terbayar, tapi tetap berpatokan dengan besaran anggaran yang disetujui.

    Baca Juga:  Banyak Ditemukan Penduduk Sudah Meninggal Masih Terdaftar sebagai Pemilih

    Kelima, secara pribadi saya mohon maaf atas ketidaknyamanan. Keenam, apabila ada yang mengganjal menghubungi saya.

    Menerima pesan berantai itu, salah satu THL mengaku resah. “Ini meresahkan. Apakah ke depan kami dapat gaji atau tidak, belum tahu,” ujarnya khawatir.

    Meski ada pesan berantai itu, dia bersama rekan kerja tetap berkomitmen bertugas sebaik mungkin. “Kewajiban tetap jalani,” ungkapnya.

    Kepala Satpol PP Gianyar, Made Watha yang dikonfirmasi soal pesan berantai berisi gaji THL menyatakan untuk kekurangan gaji sudah beres.

    “Untuk kekurangan gaji sudah kita usulkan di APBD-P (Perubahan, red) 2022 dan sudah disahkan nagih,” tegasnya, Senin (15/8).

    Baca Juga:  Ini Dia Jegeg Bagus Gianyar 2024 

    Meski ada persoalan gaji, namun tugas mengabdikan diri kepada masyarakat tetap dilakukan. “Sampai saat ini yang bersangkutan (para THL, red) bekerja seperti biasa, apa yang menjadi tugas fungsi Pol PP dan Damkar (Pemadam Kebakaran),” pungkasnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi