GianyarPemerintahan

Sukseskan 10 Juta Bendera, ASN ‘Pakrimik’

    GIANYAR, Kilasbali.com – Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih serangkaian HUT ke-77 RI ini memang dimaksudkan untuk meningkatkan patriotisme.

    Namun di Kabupaten Gianyar, dibalik kemeriahan kibaran merah putih ini, malah membuat para ASN “pakrimik” lantaran setiap OPD d bebani untuk memenuhi target pemasangan bendera.

    Bebannya pun berujung ke ASN. Bahkan ASN ini terpaksa urunan Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu.

    Pantauan Senin (15/8), bendera berukuran seragam terlibat berjejer di sepanjang Jalan Dharma Giri menuju Kota Gianyar.

    Baca Juga:  Jro Budi Hartawan Sebut Pak Koster Sudah Terbukti Kerja Nyata

    Menariknya, setiap bendera yang terpasang pada bagian tiangnya berisi stiker ataupun tanda pemasangnya.

    Masing-masing OPD menandai bendera itu sebagai bagian dari partisipasinya. Tak hanya itu, sejumlah OPD juga menuliskan nama-nama pegawai.

    Lantaran pacekliknya anggaran, setiap OPD harus patungan untuk membeli dan memasang bendera. Nilai rupiah yang dikeluarkan setiap ASN mulai dari Rp 50-60 ribu.

    “Iya kita patungan pemasangan bendera ini, karena tidak ada anggaran. Kalau berkeluh tidak eloklah karena demi bendera merah putih. Hanya saya ASN selalu dibebankan dalam kondisi sekarang ini,” ujar salah seorang pegawai dilingkungan pemkab Gianyar.

    Baca Juga:  Simakrama dengan Insan Media, Danrem Wira Satya Ungkap Ini

    Menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sejumlah OPD pun mengisi identitas ASN pada bendara. Hal ini untuk memastikan pertanggungjawaban terhadap ASN yang dibebankan pembiayaannya.

    Selain itu nama OPD tetap dipasang juga, sehingga OPD juga menunjukkan partisipasinya. “Harus dilaporkan kalau sudah pasang. Karena kita semua kan sensitif urusan uang iuran begini,” ujarnya.

    Dikonfirmasi, Sekda Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan, pemasangan bendera ini menindaklanjuti surat Kemendagri nomor 003.1/4397/SJ tanggal 29 juli 2022, tentang Penggalangan Pemasangan 10 Juta Bendera dalam HUT ke 77 Republik Indonesia.

    “Menggalang partisipasi aktif seluruh aparatur sipil negara di lingkungan OPD untuk pengadaan bendera. Yang selanjutnya dipasang pada titik yang sudah ditentukan,” ujar Sekda.

    Baca Juga:  Agus Mahayastra Minta Semeton Gianyar Lihat Track Record Koster-Giri, Tak Ada Janji Muluk-muluk

    Lembar bendera dan tinggi tiang bendera disamakan, ukuran 80cm x 120cm tinggi tiang 3,5 meter, jarak pasang 4 meter. Pemasangan dilakukan dari tanggal 10-13 agustus.

    “Dalam pemasangan telah memperhatikan aspek estetika, keamanan dan kenyamanan,” pungkas Wisnu Wijaya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi