Ekonomi BisnisTabanan

Perumda TAB Tabanan Beri Pelayanan Prima

TABANAN, Kilasbali.com – Perumda Tirta Amertha Buana (TAB) Kabupaten Tabanan terus berupaya memberikan pelayanan yang prima kepada pelanggan.

Tidak hanya menjaga kontinuitas distribusi air bersih kepada pelanggan, Perumda TAB juga terus menambah mitra untuk dapat melayani pembayaran tagihan air secara online.

Yang terbaru, Perumda TAB bekerjasama dengan PT. Magna Karya Mulya untuk melayani pembayaran tagihan air Kabupaten Tabanan melalui mobile banking (m-banking) BCA, ATM BCA, dan Bukalapak.

Baca Juga:  ASN Pemkab Tabanan Kompak Hadiri Upacara HKN

Cukup dengan memasukkan NO SBG (ID Pelanggan), maka pelanggan sudah bisa melakukan pembayaran air dimana pun dan kapan pun.

Dengan demikian kanal-kanal pembayaran online saat ini sudah bertambah dari sebelumnya lewat ATM BPD Bali, m-banking BPD Bali, teller BPD Bali, Griya Bayar Bank BTN, agen Arindo, Alfamart dan Indomart.
Disamping itu, saat ini Gebyar Sambungan Air Minum Murah masih berlangsung hingga 31 Agustus 2023.

Per Jumat, 4 Agustus 2023 pendaftaran sudah sampai di angka 1.360 dan pembayaran di angka 743. Sedangkan untuk presentase pemasangan sudah 46 persen dari total pendaftaran.

Baca Juga:  Pastikan Tahapan Pemilu 2024 Berjalan dengan Baik, Pj Gubernur Bali Inisiasi Rapat Bersama Forkompimda

Seiring dengan gebyar ini dilaksanakan Perumda TAB pun berkomitmen terus menjaga dan meningkatkan pelayanan dengan memastikan kontinuitas distribusi air kepada pelanggan.

“Kami juga mengingatkan kembali mengenai Permen ESDM Nomor 259 Tahun 2022 tentang standar penyelenggaraan izin pengusahaan air tanah yang membuat masyarakat tidak bisa seenaknya melakukan pengeboran atau penggalian eksplorasi air tanah, ada sejumlah aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi,” kata Kasubag Humas Perumda TAB, I Wayan Agus Suanjaya.

Tentunya aturan ini dikeluarkan untuk mengendalikan eksplorasi air tanah yang jika dibiarkan akan semakin liar dan tidak terkontrol. Hal ini pun mendorong masyarakat untuk menggunaan air perpipaan. (m/kb)

Berita Terkait

Back to top button