GianyarNews UpdatePeristiwa

Ini Selusin Tersangka Hasil Operasi Pekat 2023 di Gianyar

    GIANYAR, kilasbali.com – Selusin lebih tersangka dikoleksi jajaran Polres Gianyar selama pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2023 dalam dua pekan terakhir.

    Dalam gelar release Polres Gianyar, Kasus mencoloknya adalah pengungkapan pengedar narkotika dengan jumlah barang bukti senilai ratusan juta rupiah.

    Ironisnya lagi, ada pengungkapan prostistusi terselubung serta mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pelayan warung remang-remang.

    Kawanan pengedar narkotika ini, digawangi resedivis Agus Salim bersma rekannya Gusti Ngurah Eka yang juga seornag resedivis dan Ferry Irwansah.

    Agus salin disanggong di rumahnya di Jalan Ken Arok, Candi Baru, Gianyar dengan barmag bukti berupa 267,19 gram sabu-sabu dan 249 butil pil ekstasi senilai ratusan juta. Dari pengembangannya dua rekannya juga ikut terseret.

    Baca Juga:  PPDB 2024 di Gianyar Nihil Siswa Tercecer, Dewan Apresiasi Pj Bupati

    Pengungkapan yang juga menarik perhatian adalah pengrebekan warung milik I Nengah Murka di Banjar Siyut, Tulikup tepatnya di Jalan IB Mantra perbatasna anatara Gianyar dan Klungkung.

    Bertamengkan warung makan, Nengah malah menyediakan dua orang PSK. Tarifnya pun menjangkau kelangan bawah, yakni hanya Rp 150.000. Sekali transaksi Nengah memperoleh biaya sewa tempat dan jasa senilai Rp 30.000.

    Selain itu, di tengah persaingan warung remang-remang yang semakin ketat, kini pelayan muda pun dijadikan pemagnet.

    Curiga dengan dua warung yang selalu ramai pengunjung, petugas pun mendapati jika pengusahanya mempekerjaan anak di bawah umur.

    Di Cafe Junior Bar milik Dewa Gd Agung Satya di Jalan Sinta, Bitera didapati 3 gadis dibawah umur. Sementara di Cafe milik Pande Wayan Hendrariana di Banjar Tojan, Desa Pering, Blahbatuh, terdapat dua gadis.

    Baca Juga:  Roadshow, Wisnu Temui Sulinggih dan Aktif di Medsos

    Selebihnya adalah kasus pencurian motor dan pencurian dengan pemberatan. Kapolres Giabyar AKBP I Ketut Widiada menekankan bahwa maraknya kasus pencurian motor didpminasi lantaran pemiliknya lalai.

    “Kasus pencurian motor ini banyak terjadi karena pemiliknya mencantolkan kuncinya di motor saat parkir. Nah ini patut diwaspadai masyarakat,” ungkapnya.

    Mengenai kasus Tindak Pidana Perdagangan orang, Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko, mengatakan, tidak hanya penyaluran tenaga kerja ke luar negeri, mempekerjakan anak dibawah umur juga tindak pidana yang sangat meresahkan.

    Baca Juga:  Ratusan Musisi Lokal – Internasional Bakal Meriahkan Ubud Village Jazz Festival 2024

    Ke depannya pihaknya juga akan melakukan tindakan tegas terhadap para pengemis yang kerap memanfaatkan anak-anak.

    “Kita akan turun ke kawasna wisata yang menjadi daerah sasaran para pengemis ini. Kita juga akan libatkan aparat pol pp,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kasat Narkoba Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP I Made Putra Yudistira menegaskan, segala informasi terkait penyalahgunaan narkotika mamang intensif ditindaklanjuti.

    Terlebih para pengedar yang berpotensi merusak masyarakat berbai kalangan.

    “Sekecil apapun informasinya, kami tindaklanjuti dan kembangkan. Sehingga para pengedar pun berhasil kami ungkap,” bebernya. (ina/kb)

    Back to top button