Ekonomi BisnisGianyar

Geliat Pariwisata Tingkatkan Ketaatan WP

    GIANYAR, Kilasbali.com – Seiring kondisi Pariwisata yang terus menggeliat, Ketaatan wajib pajak (WP)daerah dalam  membayar pajak turut meningkat signifikan. Dari 1.000 wajib pajak (WP) yang tak lapor pajak sejak April 2023, kini hanya tersisa 69 WP.

    Plt Kepala BPKAD Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widya Utama, Kamis (5/10) mengungkapkan, dari 69 WP yang belum tertib kini sedang ditindaklanjuti.

    “Kita akan audit, tim sudah turun melakukan audit. Tapi kami bersyukur, karena setiap bulan sudah menurun yang tidak melapor. Ada yang tidak lapor karena alasan tutup, ada juga karena sedang direnovasi,” ungkapnya.

    Dengan ketaatan stakeholder pariwisata dalam membayar pajak, Gusti Bem memastikan target PAD tahun 2023 sebesar Rp 1,5 triliun akan bisa tercapai.

    Baca Juga:  Re-Branding New Logo dan Instragram LVC&C Model Management di Living Wolrd Bali

    Adapun sektor andalan PAD Gianyar ini adalah pajak yang ditarget hingga penghujung tahun 2023 sebesar Rp 1,1 triliun, Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) sebesar Rp 300 miliar, retribusi Rp 60 miliar, dan lain-lain PAD yang sah.

    Sementara itu, Aplikasi ‘amankan PAD’ yang dibuat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar, Bali pada Juni 2023 lalu, telah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gianyar dari sektor Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dan Pajak Hiburan secara signifikan. Bahkan, pendapatan setiap bulannya terus mengalami peningkatan.

    Bahkan pendapatan pajak pada bulan September 2023 menyentuh angka Rp 135 miliar. Pendapatan tersebut jauh lebih banyak dari bulan sebelumnya, yakni pada bulan Agustus sebesar Rp 113 miliar, Juli sebesar Rp 100 miliar dan Juni Rp 93 miliar.

    Baca Juga:  Satpol PP Bali Gencar Sosialisasikan Perda 9/2000

    Pada bulan Mei sebesar Rp 91 miliar, April sebesar Rp 69 miliar, Maret sebesar Rp 63 miliar, Februari 78 miliar dan Januari Rp 71 miliar. Penyumbang pajak tertinggi tersebut adalah sektor PHR dan hiburan.

    “Pendataan wajib pajak daerah dengan merubah sistem dari manual menjadi berbasis teknologi, berpengaruh signifikan terhadap pendapatan. Aplikasi berjalan maksimal karena kerja keras para pegawai, baik pegawai di BPKAD Gianyar maupun pegawai di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Gianyar,” ujar Birokrat energik yang akrab disapa Gusti Bem ini.

    Lanjutnya, hingga saat ini jumlah NPWPD yang ditetapkan sebanyak 7.700 wajib pajak. Namun dalam hitungannya, di Kabupaten Gianyar ada sekitar 10.600 wajib pajak.

    Baca Juga:  Australia Dukung Bali Kendalikan Rabies

    Namun pihaknya belum bisa menggarap semuanya, dengan alasan keterbatasan tenaga. “Kita laksanakan bertahap karena SDM dan juga prosesnya. Kami targetkan penetapan NPWPD 500 per bulan. Sejak 4 bulan target tersebut sudah tercapai,” yakinnya.  (ina/kb)

    Back to top button