GianyarNews UpdatePeristiwa

Ditemukan Shleter Ilegal? Penanganan Rabies di Gianyar Terkendala Ini

    GIANYAR, Kilasbali.com – Program penanggulangan rabies yang secara masif dilaksanakan petugas hingga kini belum dapat berjalan optimal. Terbukti, hingga akhir Tahun 2023, kasus rabies mencakup 40 desa dari 64 desa di Kabupaten Gianyar zona merah rabies.

    Setelah dilakukan pemetaan, ditemukan keberadaan pecinta anjing liar yang tidak memiliki fasilitas memadai.

    Dari temuan petugas Kesehatan Hewan Distannak Gianyar, selain ditemukannya penampung anjing liar yang tidak layak, terdapat juga pecinta anjing yang kerap memberi pakan kepada anjing liar di beberapa titik, seperti pasar, stadion hingga TPA.

    Kabid Keswan Gianyar, Made Santiarka didampingi Kepala UPT Keswan Gianyar I, Nyoman Arya Darma l, Selasa (2/4), menegaskan  penanganan anjing rabies  selama  ini secara masif dilaksanakan di masing-masing desa, dan sudah dilaksanakan pada 70 desa.

    Baca Juga:  Labfor Polda Bali Datangi ke Pasar Sri Bantas untuk Pastikan Sebab Kebakaran

    “Ini Artinya per desa kami tuntaskan rabies termasuk PMK pada hewan ternak. Secara garis besar sudah tuntas di 70% desa untuk PMK dan Rabies, bahkan di Kecamatan Blahbatuh sudah rampung 100% untuk rabies dan PMK,” bener Arya Darma.

    Namun di lapangan pihaknya menemukan sejumlah hambatan dalam penanggulangan rabies ini. Salah satunya, ditemukannya belasan penampung anjing liar yang tidak layak.

    Ironisnya lagi, shelter tersebut semuanya tidak memenuhi persyaratan kesehatan hewan dan semuanya ilegal. “Di Kecamatan Gianyar saja ada tiga shelter ilegal,” jelas Arya Darma.

    Baca Juga:  Polsek Blahbatuh Tak Izinkan DJ Show di Area Pura

    Dari monitoringnya ke shelter tersebut, anjing hidup dalam kandang seadanya dan pemberian pakan seadanya yang mengandalkan donatur.

    Di sisi lain pemilik shelter tidak memberikan jaminan kesehatan yang memadai, sehingga sebagian dari peliharaan shelter tersebut sumber rabies.

    Arya Darma menjelaskan shelter tersebut akan terus dibina, sehingga penanganan rabies di desa yang sudah tuntas tidak lagi terganggu oleh lepas liat anjing dalam shelter.

    Baca Juga:  Petir Menyambar Kandang Ayam Warga Baturiti Hingga Kebakaran

    Selain shelter ilegal tersebut, sumber rabies ditemukan pada feeding (pemberian pakan pada anjing jalanan) yang mana anjing tersebut tanpa tuan.

    Selain tanpa tuan, anjing tersebut tidak mendapat penanganan kesehatan yang memadai. “Ini agar anjing liar tanpa tuan itu bisa dieliminasi, bukan hanya diberi pakan,” jelasnya.

    Diyakini, bila shelter anjing tersebut melakukan penanganan kesehatan terhadap anjing, kandang yang kayak, pakan dan kesehatan, tidak akan ada penyebaran rabies di Gianyar.

    “Astungkara, rabies sampai April ini sudah menurun, tinggal beberapa desa saja,” jelasnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi