GianyarPeristiwa

Jual Motor Bodong, Kawanan Debt Colektor Ditangkap Polisi

    GIANYAR, Kilasbali.com – Maraknya jual beli motor di media sosial dengan terang-terangan menyatakan bodong atau STNK rupanya menjadi bahan investigasi jajaran Satreskrim Polres Gianyar.

    Satu orang pun awalnya tertanngkap hingga merembet ke kawanan debt kolektor sebuah perusahaan leasing. Modusnya motor tarikan leasing dilaporka hilang atau lose, lantas dijual oleh penadahnya di medsos.

    Dari jaringan ini, Polres Gianyar mengamankan lima dari enam orang debt collector dan satu orang penadah kendaraan sepeda motor.

    “Mereka berhasil diamankan berkat investigasi Satreskrim Polres Gianyar atas maraknya jual beli kendaraan sepeda motor dengan sistem STNK only atau kendaraan dijual tanpa BPKB. Investigasi ini kami laksanakan menyikapi maraknya kasus pencurian motor di Gianyar,” ungkap Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Rabu (8/2).

    Baca Juga:  Sopir Diduga Mengantuk, Truk Tabrak Mobil-Palinggih

    Disebutkan para debt collector itu dalam alurnya menjual kendaraan masyarakat kredit macet. Modusnya, para debt collector menarik paksa atau menipu para kreditur dengan alasan kendaraan akan dikembalikan ke finance.

    Namun faktanya, kendaraan itu justru dijual di facebook. Total kendaraan yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Gianyar atas kasus tersebut sebanyak 13 unit sepeda motor.

    Adapun yang diamankan dalam kasus ini, mulai Anak Agung Oka (32) asal Bangli selaku penadah. Sementara para debt collector ialah, Yulianus Dadi (30), Jawu Haga (31), Fransiskus Mega (26), Serigius BA (29) dan Oswaldus Logho (28), mereka semua berasal dari NTT.

    Baca Juga:  Roadshow, Wisnu Temui Sulinggih dan Aktif di Medsos

    Sementara korbannya dalam hal ini ialah PT Adira Dinamika Muktifinance, Denpasar dan PT Federal International Finance Group, Tabanan.

    Menariknya para korban baru mengetahui kejahatan usai penyelidikan kepolisian. Sebab mereka mengira kendaraan tersebut telah hilang begitu saja.

    Adapun kendaraan yang menjadi barang bukti dalam kasus ini mulai dari motor NMax, Scoopy hingga Beat. Sebagian besar kendaraan ini berplat Denpasar dan Badung.

    Baca Juga:  YPSS Sinergi Bersama Polri Amankan Pemilukada

    “Yang digelapkan hanya kendaraan roda dua, belum ditemukan kendaraan roda empat,” ujar Kapolres. (ina/kb)

    Back to top button