GianyarPeristiwa

Kodim Gianyar Grebek Pengoplos Gas Melon

    GIANYAR, Kilasbali.com – Buntut masih tersendatnya distribusi gas melon, membuat jajaran TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 1616 /Gianyar ikut turun tangan.

    Hasilnya, gudang gas elpiji oplosan berhasil digrebek dan didapati gas yang bersubsidi dari pemerintah dioplos ke kemasan non subsidi.

    Dari keterangan yang diterima, Sabtu (17/6), pengungkapan ini dilaksanakan aparat Kodim/1616 Gianyar, Jumat (16/6).

    Atas instruksi Komadan Kodim Gianyar Letkol Eka Wira Dharmawan, penggerebekan melibatkan Dan Unit Inteldim Gianyar Letda Karel yang didampingi oleh Pasi Inteldim 1616/Gianyar Lettu Nyoman Prajana bersama anggota Unit Inteldim.

    Baca Juga:  Roadshow, Wisnu Temui Sulinggih dan Aktif di Medsos

    Sasarannya gudang oplosan gas elpiji bertempat di Banjar Pekandelan, Desa Abianbase, Kecamatan Gianyar.

    “Kegiatan iligal tersebut sangat meresahkan warga masyarakatbkarena akhir-akhir ini terjadi kelangkaan tabung gas elpiji 3 Kg subsidi pemerintah di wilayah Kabupaten Gianyar khususnya,” ungkap Dandim 1616/Gianyar Letkol Eka Wira Dharmawan.

    Disebutkan, penggrebekan ini, berawal dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada kegiatan yang mencurigakan di gudang tersebut yakni pengoplosan gas elpiji.

    Menindaklnjuti itu, Dan Unit Intel Dim Gianyar bersama anggota meluncur ke lokasi. Di lokasi memang benar didapati kegiatan pengoplosan gas elpiji.

    Baca Juga:  Ratusan Taekwondoin Bali Ikuti Diklat Penguji dan Kepelatihan hingga UKT

    Dalam pengrebekan itu, didapatkan barang bukti beserta 3 orang yang diduga sebagai pelaku pengop losan. Barang bukti yang diamankan berupa tabung gas elpiji 3 Kg sebanyak ± 400 tabung, tabung gas elpiji 12 Kg sebanyak 100 tabung, tabung gas elpiji 50 Kg sebanyak 12 tabung.

    Adapula mobil pickup warna hitam DK 8839 TD membawa 11 tabung gas elpiji 12 Kg dalam keadaan kosong, mobil pickup warna hitam DK 8954 KQ membawa 12 tabung gas elpiji 50 Kg dalam keadaan kosong dan mobil pickup warna putih DK 8535 KM membawa 203 tabung gas elpiji 3 Kg dalam keadaan isi.

    Baca Juga:  Hingga Menjelang Akhir Juli 2024, Kasus Positif Rabies pada Hewan Sudah 14 Kali

    “Alat Oplos Regulator, dan diduga sebagai pelakunya tiga orang dengan inisial AGC, ADT, dan SWT, juga kami amankan,” ujarnya Perwira yang fasih dijuluki King of Sparco ini.

    Dari hasil barang bukti dan pelaku tersebut, selanjutnya diserahkan Polres Gianyar untuk diamankan dan di proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

    “Ini merupakan sinergitas TNI-POLRI yang solid. Dan selanjutnya kami serahkan kepada pihak kepolisian karena ranah hukumnya untuk proses selanjutnya,” pungkasnya. (ina/kb)

    Back to top button