GianyarNews UpdatePolitik

Pemilu Serentak, Baliho Politik Numpuk di Titik Strategis

    GIANYAR, Kilasbali.com – Menuju Pemilu serentak tahun 2024, baliho politik mulai menumpuk di sejumlah titik strategis di Gianyar.

    Bahkan di sejumlah persimpangan keberadaan baliho ini kerap menuai kesan pro kontra di masyarakat antara pelanggaran Perda maupun pelanggaran pemilu.

    Sementara itu, pihak Bawaslu sendiri berulangkali menegaskan jika pihaknya “angkat tangan” dengan dalih Pemilu 2024 belum memasuki tahapan kampanye.

    Namun diakui jika saat ini banyak dijumpai baliho-baliho yang berkaitan dengan Pemilu, yang dipasang oleh tokoh-tokoh politik yang akan bertarung dalam Pemilu 2024.

    Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan menyebutkan jika baliho tersebut merupakan bentuk sosialisasi bahwa sebentar lagi akan ada ‘pesta demokrasi’.

    Baca Juga:  Ruko dan Rumah di Gianyar Terbakar

    Hartawan pun menegaskan, hal tersebut bukan kampanye. “Baliho-baliho yang dipasang itu, saya kira masih dalam tahap sosialisasi, bukan kampanye. Karena tahapan kampanye belum,” ujar Hartawan.

    Dikarenakan belum tahapan kampanye, Hartawan mengatakan, jika terjadi persoalan pada baliho politik tersebut, itu bukan ranah Bawaslu. Namun masih dalam ranah Pemerintah Daerah (Pemda).

    “Jika ada baliho yang melanggar Perda ketertiban umum, seperti dipasang dengan memaku pohon dan meganggu ketertiban umum, itu ranah penindakannya di Pemda,” ujarnya.

    Baca Juga:  Ketua DPC Gerindra Tabanan Pertanyakan Dukungan Terbuka Forum Perbekel Seltim ke Sanjaya

    Sementara itu, jika terjadi baliho rusak atau sengaja dirusak, hal itu bisa dilaporkan ke tindak pidana, yaitu ranahnya kepolisian.

    “Soal yang balihonya rusak, kalau dirusak sengaja oleh oknum, itu bisa dilaporkan pidana. Intinya, sebelum tahapan kampanye dimulai, Bawaslu belum bisa mencampuri masalah yang terjadi,” ujarnya.

    Namun Hartawan meminta agar semua pihak, ikut menjaga agar pesta demokrasi nanti berjalan sebagaimana meskitinya. “Mari kita sama-sama jaga agar Pemilu 2024 berjalan baik,” harapnya.

    Secara terpisah, Kepala Satpol PP Gianyar, I Made Watha menegaskan, jika baliho politik pada dasarnya tidak membutuhkan perizinanan. Berbeda dengan baliho ataupun banner yang sifatnya profit.

    Baca Juga:  Hari Berkabung Nasional Wafatnya Wapres ke-9, Masyarakat Bali Diimbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang

    Namun jika ditemukan baliho dalam bentuk apapun terpasang di titik tirik steril seperti taman dan fasum lainnya sudah langsung ditertibkan.

    “Mengenai baliho politik yang kini marak, penertibannya tentuk akan melibatkan KPU, Bawaslu, dan instansi lainnya. Nanti akan ada koordinasi mengenai itu,” ungkapnya.

    Sedangkan dalam penertiban baliho secara umum, pihaknya malah kini sedang gencarnya-gencar. Bahkan dalan penertiban terakhir, puluhan baliho, spanduk maupun banner yang tanpa izin, kedaluwarsa maupun terpasang di areal fasum sudah langsung ditertibkan. (ina/kb)

    Back to top button