PolitikTabanan

Bawaslu Tabanan Sayangkan APK dari KPU Belum Terpasang

    TABANAN, Kilasbali.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan menyayangkan alat peraga kampanye atau APK yang difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat belum terpasang.

    Padahal, ada tiga APK yang telah disepakati untuk difasilitasi oleh KPU pemasangannya selama masa kampanye yang relatif singkat yakni 75 hari.

    Apalagi, KPU Tabanan telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur pemasangan APK termasuk lokasi-lokasi yang diperkenankan atau tidak dibolehkan.

    Ketua KPU Tabanan, I Ketut Narta, menyebutkan bahwa masing-masing parpol dan caleg telah memasang APK. Sehingga setidaknya, KPU lebih cepat memasang APK yang difasilitasinya.

    Baca Juga:  Gathering Bali Fashion Trend 2024 Pamerkan Karya 12 Desainer

    “Jangan sampai nanti sudah di pertengahan masa kampanye baru terpasang. Ini waktu kampanye cukup singkat,” katanya, Jumat (1/12).

    Selain itu, sambungnya, KPU juga sudah menetapkan lokasi-lokasi pemasangan APK tersebut. Termasuk ukuran dan desainnya.

    “Sebagai penyelenggara pemilu lebih, (seharusnya lebih) awal memasang APK yang difasilitasi. Masak keduluan peserta pemilu,” tegasnya.

    Secara terpisah, Komisioner KPU Tabanan Divisi Sosialisasi dan SDM Ni Putu Suaryani tidak memungkiri APK yang difasilitasi pihaknya belum terpasang.

    Baca Juga:  17 Tahun IPeKB, Bertumbuh untuk Melakukan Pengabdian

    Menurutnya, ini disebabkan pihaknya masih menunggu keputusan hingga desain APK dari KPU RI.

    “Sekarang ini masih kita komunikasi terus, karena yang menyiapkan itu KPU RI untuk APK pasangan presiden dan wakil presiden dan partai politik,” kata Suaryani.

    Sejatinya, sambung Suaryani, bahan APK yang dimaksud telah siap dan tinggal dipasang saja. Namun, untuk desain APK pasangan capres dan cawapres serta parpol datangnya langsung dari KPU RI.

    Sedangkan, desain untuk DPD RI dari KPU Provinsi Bali dan selebihnya desain DPRD Tabanan baru didesain oleh KPU Tabanan.

    Baca Juga:  DPC PDIP Tabanan Usulkan Pemecatan Mulyadi

    “Kami ini pelaksana dan menunggu petunjuk KPU RI. Yang jelas dipasang saat masa kampanye ini,” tegasnya. (c/kb)

    Back to top button