GianyarPeristiwa

Ini Kronologis Bule Inggris Ugal-ugalan Pukul Pengemudi Mobil di Tampaksiring

    GIANYAR, Kilasbali.com – Bermotor ugal-ugalan di jalan sempit, pengendara motor, yakni SA, bule asal Inggris dimaki “fuck you” oleh I Kadek Peren (27) asal Desa Pejeng Kawan, Tampaksiring.

    Ucapan itupun akhir berakibat fatal, si bule naik pitam dan langsung menghujani Kadek dengan sejumlah pukulan.

    Kejadiannya, di persimpangan jalan Subak Teruna Banjar Tatiapi Kaja, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring pada Selasa (4/6) sekitar Pukul 14.15 WITA.

    Penganiayaan ini bermula ketika bule asal Inggris inisial SA mengendarai sepeda motor hampir menabrak mobil yang dikemudikan Kadek Peren.

    Kadek yang jengkel melihat Bule Inggris itu mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan, lalu korban spontan mengatakan “fuck you”.

    Baca Juga:  Ruko dan Rumah di Gianyar Terbakar

    Mendengar sebutan itu, SA langsung berhenti dan mendatangi mobil korban lalu mengetuk kaca mobil korban.

    Kemudian SA menantang korban berkelahi. Setelah korban keluar dari mobil, korban langsung didorong dan dicekik dengan menggunakan kedua tangan.

    Tanpa basa basi lagi, SA melayangkan pukulan tangan kanan mengepal sebanyak 3 kali. Meski sempat ditangkis, Kadek tak bisa berkutik saat kembali dibogem sebanyak 2 kali mengenai tangan kanan korban serta mata kiri korban.

    Keributan itu pun membuat heboh warga setempat. Warga berhasil melerai keduanya, namun Bule SA menantang semua orang yang ada disana.

    Sementara korban yang mengalami luka lebam di mata langsung berobat ke RS Ari Chanti Mas, di Desa Mas Ubud, Kecamatan Ubud. Setelah itu korban melaporkan ke Polres Gianyar.

    Baca Juga:  Sopir Diduga Mengantuk, Truk Tabrak Mobil-Palinggih

    Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta saat dikonfirmasi Rabu (5/6) mengatakan setelah menerima laporan itu, langsung memerintahkan Kanit Idik 1 Sat Reskrim Polres Gianyar IPDA Hanif Aryoseno mendatangi TKP.

    Polisi melakukan olah TKP dan interogasi terhadap saksi-saksi, kemudian dari hasil interogasi terhadap saksi-saksi.

    Diketahui Bule SA pelaku penganiayaan tersebut tinggal di salah satu Villa di Lingkungan Banjar Tatiapi Kaja.

    Baca Juga:  Roadshow, Wisnu Temui Sulinggih dan Aktif di Medsos

    “Selanjutnya team menuju Villa tersebut kemudian sampai di lokasi yang diduga pelaku penganiayaan SA warga negara Inggris didapati berada di dalam Villa,” jelasnya.

    Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul korban dengan menggunakan tangan kosong yang mengenai bagian mata korban sampai lebam.

    Atas perbuatannya, Bule SA diamankan dan selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Gianyar guna proses Penyidikan lebih lanjut.

    Dugaan awal, penganiayaan ini terjadi karena salah paham antara pelaku dengan korban. “Pasal yang dilanggar 351 KUHP,” jelasnya. (ina/kb)

    Back to top button