Gianyar

Belum Ada Juknis Pencairan BLT BBM

    GIANYAR, Kilasbali.com – Janji pemerintah akan menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), rupaya masih abu-abu.

    Pihak Dinas Sosial Gianyar mengaku tidak terlibat secara teknis. Sedangkan PT Pos Indonesia cabang Gianyat, berdalih belum menerima petunjuk teknis pencairan.

    Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Gianyar Nur Widyanto saat dikonfirmasi, Rabu (7/9) mengatakan BLT BBM ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia di masing-masing kecamatan.

    “Dinas Sosial sifatnya hanya mengawal dan berkoordinasi. Karena teknisnya dari Kementerian Sosial menunjuk langsung PT Pos Indonesia untuk menyalurkan,” jelasnya.

    Baca Juga:  Jro Budi Hartawan Sebut Pak Koster Sudah Terbukti Kerja Nyata

    Terkait data jumlah penerima, sepengetahuannya berpatokan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Di Gianyar, jumlah penduduk yang tercatat dalam DTKS sebanyak 53.574 KK, yang mana tidak semuanya merupakan keluarga miskin.

    “Untuk data diambil dari data terpadu kesejahteraan sosial yakni mereka yang selama ini menerima bantuan sosial program keluarga harapan dan bantuan pangan non tunai,” jelas Nur.

    Lanjutnya, 53.574 KK ini tersebar di 7 kecamatan. Diantaranya, Sukawati sebanyak 7.667 KK, Blahbatuh sebanyak 6.982 KK, Gianyar sebanyak 9.841, Tampaksiring sebanyak 6.946, Ubud sebanyak 7.958, Tegallalang sebanyak 7.066 KK, dan Payangan sebanyak 7.114 KK.

    Baca Juga:  Pengusaha Muda Gianyar Sampaikan Terima Kasih Wayan Koster telah Melegalkan Arak Bali

    “Totalnya 53.574 KK, data ini sudah kami sampaikan saat kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI ke Gianyar beberapa waktu lalu,” ujar Nur.

    Seperti diketahui, BLT yang dikucurkan sebesar Rp 300.000 per penerima dan Bantuan Pangan Non Tunai sebesar Rp 200.000 per penerima.

    Kepala PT Pos Indonesia Cabang Gianyar Edi Rubandi belum bisa dikonfirmasi. “Mohon maaf, saya masih posisi di luar kantor,” ujarnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi