GianyarNews Update

Truk Sampah Hibah Nongkrong, Siap-Siap Ditarik

GIANYAR, Kilasbali.com – Bantuan dalam bentuk hibah truk sampah ke sejumlah desa, rupanya tidak semua difungsikan. Karena sejumlah kendala, terutama menyangkut biaya operasional, truk sampah pun nongkrong.

Padahal berulang kali dalam setiap penyerahan truk, Bupati Mahayastra menekankan akan menarik kembali truk yang tidak difungsikan ini.

Dari pantauan di sejumlah desa, keberadaan truk hingga kini tidak berfungsi maksimal. Dari informasi yang diterima, truk-truk tersebut terkendala biaya operasional.

Mengingat oprasional untuk pengoperasian truk sampah cukup tinggi. Hingga bisa menyedot biaya anggaran desa.

“Kendalanya, di operasional. Kalau di desa lain, operasionalnya kan sudah dibiayai dari pendapatan jasa sampah,” ungkap salah seorang aparatur desa.

Pihaknya menyesalkan, karena pihak desa sebelumnya melakukan kajian sebelum mengajukan hibah truk sampah, pihak desa adat harus memastikan dulu biaya untuk operasionalnya dari mana.

Baca Juga:  Bulan Bhakti Gotong Royong LPM Desa Sumerta Kelod

“Kalau saat ini tidak beroperasi kan kesannya tidaK baik, kasian barangnya tidak dimanfaatkan,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas DLH Kabupaten Gianyar, Ni Made Mirnawati, Rabu (29/3) mengatakan tidak bisa berkomentar banyak terkait hal tersebut. Sebab truk tersebut telah dihibahkan oleh pemkab ke desa adat jadi wewenangnya sepenuhnya ke desa adat.

“Maaf, hibah truk itu yang mohon kan pihak. Saya rasa sebelum memohonkan  desa sudah memikirkan  pos anggaran untuk operasionalnya. Pembiayaan semua dari desa. Kalau dari DLH membiaya tidak boleh,” ujarnya.

Baca Juga:  Pesawat Terbesar di Dunia, Emirates A380-800 Mendarat di Bali

Ia pun menyarankan agar tidak mangkrak, biaya operasional bisa dari iuran warga. “Mungkin dari iuran warga, kalau dari DLH ampura tidak boleh nike,” jelasnya.

Sementara tingginya biaya operasional untuk truk sampah diakui bupati Gianyar, I Made Mahayastra pada beberapa kesempatan saat menyerahkan hibah truk.

Menurutnya banyak yang perlu dipersiapkan, seperti biaya perawatan. Biaya bensin, upah tenaga kerja dan sopir.

Baca Juga:  Enam Kades di Gianyar Nominator Paralegal Justice Award

Sehingga Mahayastra dengan tegas menyatakan, setelah dihibahkan, selama dua tahun tidak digunakan dengan maksimal hanya parkir di garasi truk tersebut akan ditarik kembali.

Namun jika penggunaan baik, makanya dua tahun kedepan akan diserahkan penuh termasuk BPKB. (m/kb)

Berita Terkait

Back to top button