DenpasarPemerintahan

Bali Emisi Nol Bersih 2045

    DENPASAR, Kilasbali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan, dalam menuju Bali Emisi Nol Bersih 2045, Provinsi Bali telah mengambil langkah nyata.

    Hal itu disampaikan Wayan Koster saat Bali mendeklarasikan Menuju Bali Emisi Nol Bersih 2045, di Jayasabha, Denpasar, Jumat (4/8).

    Dikatakan, deklarasi ini merangkum berbagai inisiatif yang mendukung visi besar Bali Emisi Nol Bersih dan merangkul banyak dukungan dari berbagai mitra pembangunan.

    Deklarasi yang diluncurkan ini akan semakin menggarisbawahi komitmen untuk melangkah dan berkolaborasi dengan lebih banyak mitra untuk dampak lebih luas.

    Baca Juga:  Cetak Pemimpin Tangguh dan Berintegritas

    Disebutkan, adapun inisiatif yang Pemerintah Bali sudah lakukan antara lain mengembangkan kerangka kebijakan untuk sistem pertanian organik dengan Peraturan Daerah Tahun 2019.

    Kemudian memberlakukan kebijakan energi bersih yang diatur dalam Peraturan Gubernur nomor 45 tahun 2019, penggunaan energi bersih dari hulu sampai hilir.

    “Selain itu juga memberlakukan kegiatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019,” kata Koster.

    Baca Juga:  Inspektorat Bali Ingatkan Kepala SMAN/SMKN Budaya Anti Korupsi

    “Dengan dukungan berbagai mitra pembangunan, kami yakin akan sangat membantu percepatan dan pelaksanaan dari ketiga peraturan tersebut sehingga dapat mempercepat Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” imbuh Koster. (jus/kb)

    Back to top button