BadungSosial

Prabowo Ciptakan Incinerator Pembakar Sampah di TPST Mengwitani

    BADUNG, Kilasbali.com – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani di Mengwi memiliki enam unit mesin incinerator pembakar sampah. Mesin itu diciptakan Prabowo.

    Sebelum beroperasi, enam unit mesin incinerator pembakar sampah di TPST Mengwitani ini, diupacarai secara adat Hindu, Rabu (23/8).

    “Karena cara Bali kan seperti itu bahwa setiap barang tertentu yang bernilai tertentu itu memang harus kita mohonkan supaya mendapat keselamatan dalam operasionalnya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung I Wayan Puja.

    Dijelaskan, setelah acara pemelaspasan akan dilanjutkan dengan kegiatan operasional pengolahan sampah di TPST Mengwitani.

    “Sebenarnya kita bangun disini adalah tempat untuk menyelesaikan residu dari sampah sampah yang sudah diolah ditingkat rumah tangga di tingkat TPS 3R lalu disini terakhir,” terangnya.

    Sampah yang masuk ke mesin incinerator ini akan berubah bentuk menjadi abu, dan abunya itu bisa dimanfaatkan sebagai bahan kerajinan.

    “Jadi ada teknologi yang bisa memanfaatkan abunya itu menjadi batako dan seterusnya termasuk kerajinan, sebenarnya bisa. Tapi kita belum masuk kesana, yang penting bagaimana cara kita menyelesaikan sampah itu sendiri,” ujarnya.

    Baca Juga:  Buku Weda Sebagai Tuntunan Hidup

    Pencipta mesin incinerator pembakar sampah, Prabowo menjelaskan, memproduksi mesin ini untuk menjawab tantangan masalah sampah di Indonesia yang tidak pernah ada solusi yang pasti.

    “Kalau sistem TPA (Tempat Pengolahan Akhir, red) itu tanpa pengolahan maksudnya adalah kumpul angkut buang timbun, maka masalahnya sampai penuh, sehingga cari lahan lagi dan ini tidak bisa berkesinambungan,” jelas Prabowo.

    Masalah saat ini, kata Prabowo adalah masalah sampah campur aduk, sedangkan pilihan teknologi untuk pengelolaan sampah campur aduk ini sangat terbatas.

    Seharusnya, lanjut dia, sampah yang sudah terpilah itu organiknya akan masuk ke pabrik kompos untuk menjadi pupuk kompos. Kemudian sampah yang hasil pilahan daur ulang termasuk sebagai bahan baku industri daur ulang sisanya dimusnahkan dalam incinerator.

    “Jadi incinerator ini saat ini itu hanya untuk menghilangkan rasa sakit atau meringankan beban sementara,” bebernya.

    Baca Juga:  Ratusan Taekwondoin Bali Ikuti Diklat Penguji dan Kepelatihan hingga UKT

    Sementara itu, Komisaris Besar Karina Prabowo menjelaskan tentang mengapa mesin incinerator ini diciptakan manual.

    Mesin incinerator diciptakan manual, untuk menyerap tenaga kerja sekitarnya atau menciptakan lapangan kerja baru, sehingga tenaga kerja tersebut digaji sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) setempat.

    “Makanya kita pakai manual. Sampah dimasukan ke dalam proses langsung habis menjadi abu dan asapnya itu sudah melalui uji emisi dibawah ambang batas,” imbuh Karina.

    Karina mengatakan, mesin incinerator yang diciptakan oleh Prabowo sudah memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Hak Cipta. “Untuk harga karena sudah terdaftar di BPK dan KPK dan ada e katalog, paling besar itu ada Rp4,5 miliar diluar PPN,” ujarnya.

    Baca Juga:  KPU Tabanan Tunggu Juknis Pemilih di Teritorial Unik

    Sementara, Tim Ahli Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pramono Iriawan yang hadir dalam peresmian tersebut mengatakan, dirinya hadir untuk melakukan pengamatan dan pemantauan terkait kegiatan Pemerintah Daerah.

    Ia pun berharap, dengan adanya mesin incinerator ini, isu sampah nasional bisa dikelola dengan baik di Kabupaten Badung.

    “Ini kan menjadi tolak ukur positif bahwa sekarang masalah sampah ini menjadi isu nasional kemudian polusi udara. Sehingga nanti tentunya kegiatan kita bersifat positif yang ada di daerah itu akan kami sampaikan (ke Presiden). Artinya suatu daerah ini memiliki kemampuan untuk menanggulangi sampah secara terintegrasi dan itu juga bisa menjadikan contoh pada daerah daerah yang lain,” pungkas Pramono Iriawan. (m/kb)

     

    Back to top button