GianyarNews UpdatePeristiwa

Hingga Akhir Agustus 2023, Jumlah Kasus 4.748 Gigitan Anjing di Gianyar

    GIANYAR, Kilasbali.com – Hingga akhir Agustus 2023 ini, kasus gigitan anjing di Gianyar sudah mencapai 4.748 kasus.

    Dari kasus gigitan anjing tersebut, sebanyak 2.597 kasus yang memperoleh VAR (54,7%) dan 18 kasus (0,38%) memperoleh serum anti rabies.

    Kadiskes Gianyar, Ni Nyoman Ariyuni, Minggu (3/9) menyebutkan tidak semua kasus gigitan anjing memperoleh VAR.

    “Untuk kasus tergigit karena anjing beranak anjing diinjak ekornya dipermainkan dan gigitan lain karena adanya provokasi, tidak diberikan VAR, dan petugas kesehatan menyarankan agar tetap memantau anjingnya,” jelas Ariyuni.

    Baca Juga:  Ratusan Musisi Lokal – Internasional Bakal Meriahkan Ubud Village Jazz Festival 2024

    Var diberikan bila anjing yang menggigit anjing liar tidak terpantau keberadaannya, anjingnya mati setelah menggigit dan bila dari kesehatan hewan mengambil sampel di mana hasil pemeriksaan laboratorium anjing tersebut positif rabies.

    Upaya pencegahan dan pengendalian penyakit rabies pada manusia di kabupaten Gianyar, difokuskan pada pelayanan rabies center di 13 UPTD Puskesmas yang berada di masing kecamatan.

    Pencegahan dan pengendalian penyakit rabies, masyarakat agar bisa meningkatkan kewaspadaan akan bahaya rabies.

    “Binatang peliharaan agar rutin vaksin, selalu mengikat atau mengandangkan dan tidak melepasliarkan. Bila terjadi gigitan anjing atau kucing atau kera, walaupun sedikit luka agar datang ke puskesmas terdekat,” imbaunya.

    Baca Juga:  Hari Berkabung Nasional Wafatnya Wapres ke-9, Masyarakat Bali Diimbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang

    Disebutkan, virus rabies akan menyerang ke otak, sehingga akan mengganggu sistem saraf hewan atau manusia yang terkena virus rabies.

    Parahnya jika tidak memperoleh penanganan dengan baik, rabies dapat berakibat fatal yaitu kematian.

    Dinkes mencatat rata rata kasus gigitan sebanyak 400 kasus per bulan dan terjadi peningkatan kasus gigitan di bulan Juni 2023 sejumlah 1.103 kasus dan meninggi lagi kunjungan ke rabies center di bulan Juli 2203 sebanyak 1.527 kasus.

    “Hal ini menandakan peningkatan kesadaran masyarakat untuk datang ke puskesmas untuk memperoleh pelayanan kesehatan,” ujarnya.

    Baca Juga:  Roadshow, Wisnu Temui Sulinggih dan Aktif di Medsos

    Disisi lain, dari 64 desa di Gianyar, sebanyak 29 desa sudah termasuk zona merah rabies. Kecamatan Sukawati dari 12 desa, 8 diantaranya masuk zona merah.

    Disusul kecamatan Blahbatuh dengan 9 desa, 6 diantaranya zona merah. Kecamatan Ubud dengan 7 desa, 5 diantaranya zona merah.

    Kecamatan Payangan dengan 9 desa 4 diantaranya zona merah dan Tegallalang, Tampaksiring dan Gianyar mengantongi dua desa zona merah. (ina/kb)

    Back to top button