Nasional

SPPT Ribet, Dewan Tabanan Beberkan Keluhan Masyarakat

    TABANAN, Kilasbali.com – DPRD Tabanan beberkan keluhan masyarakat terkait mengeluhkan susahnya mendapatkan Surat Pemberitahuan Pajak Piutang (SPPT) yang baru.

    Hal itu disampaikan Anggota Banggar I Putu Eka Putra Nurcahyadi saat rapat Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

    Proses pembuatannya dinilai masih ribet hingga membuat masyarakat harus bolak-balik mengurus.

    Nurcahyadi menyampaikan, keluhan dini disampaikan masyarakat saat dewan melaksanakan reses.

    Baca Juga:  Pemkab Tabanan Usulkan Revitalisasi Pasar Taman Sari ke Pemprov Bali

    Padahal Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan (PBB-P2) ini adalah satu satu penyumbang PAD di Tabanan sebesar 33 persen digabung dengan 6 pendapatan pajak lainnya.

    Keluhan ini banyak disampaikan masyarakat saat melaksanakan reses. Sebagian besar mereka yang mengeluhkan sulit mendapatkan SPPT adalah masyarakat yang mulai ikut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

    “Kita berharap Bakeuda punya Inovasi. Biar tidak menyalahkan BPN dan notaris saja,” ujarnya.

    Baca Juga:  Ketua DPC Gerindra Tabanan Pertanyakan Dukungan Terbuka Forum Perbekel Seltim ke Sanjaya

    Disebutkan inovasi yang disarankan tersebut seperti misalnya membuat sistem pembuatan SPPT secara online.

    Intinya supaya ada sistem yang terintegrasi antara BPN dengan Bakeuda. Sehingga masyarakat tidak harus bolak-balik mengurus SPPT dan dihadapkan dengan prosedur yang ribet.

    “Apalagi masyarakat ini sendiri mengurus. Kadang-kadang mereka yang dari jauh harus bolak-balik sampai tiga kali. Kita ini pelayanan publik. Kami minta supaya ada inovasi yang jelas sehingga masyarakat tidak sampai ada hutang pajak,” pintanya. (m/kb)

    Back to top button