GianyarNews Update

Bandel Parkir Sembarangan di Ubud! Polisi Langsung Tilang

    GIANYAR, Kilasbali.com – Meski sudah berulang kali ditindak tegas, namun masih saja ditemukan kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Ubud.

    Dalam penertiban personel gabungan Polsek Ubud di kawasan Wisata Ubud, Selasa (6/2), didapati 6 kendaraan melanggar parkir dan sebagian terpaksa langsung dievakuasi.

    Dalam penertiban kali ini personel yang dilibatkan sebanyak 15 orang, yang dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Ubud, Iptu I Wayan Sutama dengan sasaran Jalan Raya Ubud dan Jalan Raya Hanoman dan Jalan Dewi Sita Ubud.

    “Kami turun untuk melakukan penertiban parkir di Jalan Hanoman dan Jalan Raya Ubud dan Jalan Dewi Sita,” kata Kanit Lantas Polsek Ubud.

    Baca Juga:  Ratusan Musisi Lokal – Internasional Bakal Meriahkan Ubud Village Jazz Festival 2024

    Hasilnya, ditemukan enam kendaraan roda dan langsung ditilang. kemudian, dua unit kendaraan diangkut ke Mako Polsek Ubud, dan empat Kendaraan digembosi.

    “Kami ucapkan terima Kasih kepada masyarakat yang sudah mulai sadar akan pentingnya tidak memarkir kendaraan demi lalulintas Ubud yang lancar, dan ke depan kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan,” tegasnya.

    Iptu I Wayan Sutama mengimbau, baik warga Ubud maupun para pekerja dan wisatawan agar menaati aturan yang ada.

    Baca Juga:  Ruko dan Rumah di Gianyar Terbakar

    “Kami sudah melakukan sosialisasi, kami undang untuk berdiskusi dan dapatlah kesepakatan bersama untuk menertibkan kawasan Ubud ini dari parkir liar,” katanya. (ina/kb)

    Back to top button