Gianyar

Karya Dihujat, Jurnalis Gianyar “Bidik” Nitizen Askom

    GIANYAR, Kilasbali.com – Berulangkali menerima hujatan bahkan karya jurnalistiknya divonis “hoaks”, sejumlah nitizen kini menjadi “bidikan” Komunitas Jurnalis Gianyar (KJG). Nitizen yang asal komen (Askom) inipun diidentifikasi dan siap-siap diadukan ke aparat hukum dan dipublikasikan. Keputusan itu diambil dalam Rapat KJG di Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Gianyar, Jumat (5/6/2020)

    Ketua KJG, Anak Agung Gede Yuliantara disela rapat mengungkapkan, jika posisi para jurnalis kini benar-benar dalam posisi yang selalu tersudut. Meskipun resiko di lapangan sangat tinggi terlebih di saat pandemi Covid-19 ini.

    Belum lagi dengan penurunan pendapatan lantaran perusahaan media yang terdampak. Diperparah lagu dengan hujatan, makian dan yang paling menyakitkan, karya yang mereka publikasikan divonis sebagai hoaks oleh Nitizen.

    “Karena hujatan terhadap karya kami sudah berulangkali terjadi, kami pun harus bersikap,” tegas tokoh asal Desa Timuhun, Klungkung ini.

    Baca Juga:  Ini Dia Perda Lokasi Larangan Menaikkan Layangan di Bali

    Agung Yuliantara, menekankan bahwa untuk setiap penulisan berita, rekan-rekannya yang bertugas di media maenstrem ini selalu berpegangan pada kaedah jurnalistik.

    Sumber berita, nama dan kutipan dari narasumber termuat dengan jelas. Kalaupun ada kekeliruan dalam penulisan dipastikan ada klarifikasi. Namun yang disesalkan adalah ketika berita sesuai data resmi dan telah dikonfirmasi, warga malah memojokkan wartawan maupun media resmi bahwa itu berita tidak jelas.

    “Selama Pandemi Covid-19 ini, Setiap berita khususnya mengenai perkembangan Covid-19 di Kabupaten Gianyar sudah berdasarkan konfirmasi Gugus Tugas Covid-19 Gianyar,” tegasnya.

    Baca Juga:  YPSS Sinergi Bersama Polri Amankan Pemilukada

    Karena itu, pihaknya sangat menyayangkan pihak-pihak yang selalu menghujat pemberitaan Covid-19, dan meminta media tidak memberitakannya. Padahal kerja media tidak untuk menyenangkan satu atau dua orang. Namun berita yang diterbitkan, adalah informasi yang memenuhi unsur edukasi.

    “Jika masyarakat atau nitizen tidak suka dengan informasi menganai Covid-19 silahkan abaikan. Kami bekerja bukan untuk memenuhi minat satu atau dua orang. Kami memberitakan, sesuatu kejadian yang memiliki nilai edukasi, yang bisa bermanfaat untuk masyarakat dalam menjalani rutinitas,” tegasnya.

    Berdasarkan hal tersebut, KJG pun akan bersikap tegas. Bahkan sejumlah Nitizen yang suka asal Kommen (Askom) kini sudah di identifikasi lengkap dengan bukti-bukti unggahannya. Tidak tanggung-tanggung, Nitizen jenis ini akan ditindaklanjuti ke ranah hukum.

    Baca Juga:  Australia Dukung Bali Kendalikan Rabies

    Pihaknya pun memberi kesempatan kepada Nitizen Askom ini untuk melakukan klarifikasi dna penyampaian minta maaf secara terbukan di media sosial.

    “Tindakan ini penting kami lakukan agar masyarakat bijak menanggapi media sosial. Karena positif atau negatif di media sosial itu tergantung masyarakat yang menyikapi,” ujarnya. (ina/kb)

    Back to top button