Gianyar

Yoga Massal di Gianyar Saat Pandemi Jadi Sorotan

    GIANYAR, Kilasbali.com – Viralnya kegiatan Yoga Massal di media sosial yang diduga dilaksanakan saat Pandemi Covid-19 di House Of Om Bali, Jalan Raya Bona, Kelurahan Bitera, Gianyar, akhirnya disikapi Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gianyar. Aparat Kelurahan dan Adat pun diturunkan langsung ke lokasi untuk mencari tahu tentang kegiatan tersebut.

    Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan Desa Adat Bitera. Sejauh ini, dari laporan yang diterima, pihak adat maupun kelurahan tidak mengetahui kegiatan tersebut.

    Baca Juga:  Gathering Bali Fashion Trend 2024 Pamerkan Karya 12 Desainer

    “Intinya, kegiatan itu tanpa sepengetahuan bendesa dan aparat Kelurahan. Pihak bendesa akan menindaklanjuti bersama pecalang, Kelurahan, Bhabinkamtibmas dan Binmas,” ungkap Wisnu Singkat.

    Secara terpisah, Lurah Bitera, I Gede Bagiada membenarkan jika lokasi House Of Om Bali yang diduga dijadikan tempat Yoga massal tersebut ada di wilayahnya. Tepatnya di Jalan Raya Bona, Kelurahan Bitera, Gianyar.

    Hanya saja pihaknya belum berani memastikan, apakah foto yang tersebar di media sosial adalah foto lama atau saat pandemi Covid-19. Yang jelas, tegasnya, jajarannya serta Satgas Covid-19 Bitera tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut sebelum tersebar di medsos.

    Baca Juga:  Ruko dan Rumah di Gianyar Terbakar

    “Kami sudah berkoordinasi dengan Bendesa Bitera dan Ketua Satgas Gotong Royong Bitera untuk mencari tahu kebenaran kegiatan tersebut,” ujarnya.

    Walaupun kegiatan itu benar terjadi saat Pandemi covid-19, kata dia, kegiatan itu dipastikan telah mengabaikan protokol kesehatan. Kalaupun bertameng new normal, tegasnya, wajib ada koordinasi dengan satgas covid, Bendesa Bitera, dan kelurahan.

    Baca Juga:  Buku Weda Sebagai Tuntunan Hidup

    “Jika Kegiatan ini saat pandemi, kami akui kecolongan. Tapi untuk lebih pastinya, saya sudah koordinasi dengan bendesa dan ketua satgas Bitera untuk mencari kebenarannya,” ujarnya.

    Foto : Kegiatan Yoga massal yang diduga dilakukan saat pandemi di wilayah Kelurahan, Bitera, Gianyar.

    Pada kesempatan itu, Bagiada mengimbau masyarakat, jika melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, harus seizin bendesa, ketua satgas gotong royong dan lurah atau perbekel.

    “Mari kita jag wilayah bersama-sama. Dalam situasi sekarang ini, kita seyogyanya saling berkoordinasi dalam melaksanakan segala kegiatan. Terlebih kegiatan yang melibatkan banyak orang,” pungkasnya. (ina/kb)

    Back to top button