Gianyar

Beli Beras Tak Bayar dan Kabur, Minjik Akhirnya Ditangkap Polisi

    GIANYAR, Kilasbali.com – Modus pencurian yang diterapkan oleh I Wayan Sukadana alias Minjik (26) ini benar-benar konyol. Dalam aksinya, Jumat (26/6/2020) lalu, pria asal Gianyar membeli beras di sebuah warung di Banjar Kaja Kauh Abiansemal, Desa Lodtunduh, Ubud. Setelah beras diterima, ia pura –pura ambil uang menuju sepeda motornya dan langsung kabur.

    Namun sayang, belum sempat menikmat hasil curiannya, Minjik yang dengan mudah diidentifikasi petugas kepolisian melalui rekaman CCTV ini pun langsung diamankan di rumahnya.

    Baca Juga:  PLN Bali Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih di Lapangan Puputan Margarana

    Dengan barang bukti dua karung dari tiga karung yang dicurinya, Minjik yang pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bali, Bangli ini pun mengakui semua perbuatannya.

    Kanit Reskrim Polsek Ubud, IPTU I Gede Mudana, Senin (29/6/2020) mengatakan, penangkapan ini berawal saat pelaku masuk ke sebuah warung di Banjar Kaja Kauh Abianbase, Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 11.30 Wita.

    Baca Juga:  Roadshow, Wisnu Temui Sulinggih dan Aktif di Medsos

    “Pada pemilik warung, pelaku meminta beras sebanyak tiga karung. Setelah mendapatkan beras yang diminta, Minjik lalu kabur menggunakan sepeda motornya,” ujarnya.

    Namun saat itu, lanjut dia, korban tidak melaporkan kejadian tersebut. Unit Buser Polsek Ubud justru mengetahui kejadian tersebut melalui media sosial. Setelah itu, pihak kepolisian lantas mendatangi korban untuk dimintai keterangan.

    “Setelah mengumpulkan informasi, baik dari saksi maupun pemeriksaan CCTV di kawasan lokasi, diketahui pelaku berasal dari daerah Blahbatuh,” jelasnya.

    Baca Juga:  Buku Weda Sebagai Tuntunan Hidup

    Setelah mengidentifikasi pelaku dan keberadaannya, Unit Operasional Polsek Ubud, IPTU Mudana bersama Panit Operasional, IPDA Ngakan Jayawijaya mencari keberadaan pelaku di rumahnya. Dalam interogasi yang dilakukan, Minjik akhirnya mengakui perbuatannya.

    “Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, satu unit sepeda motor, dua karung beras 25 kilogram, dan uang hasil penjualan beras senilai Rp 200 ribu,” pungkasnya. (ina/kb)

    Back to top button