BadungNews Update

Penantian 100 Tahun, Koster Serahkan 90 Sertifikat Warga Tanjung Benoa

    MANGUPURA, Kilasbali.com – Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Ketut Mangku menyerahkan sebanyak 90 bidang sertifikat tanah dengan luas total 21.455 meter persegi kepada warga di Kelurahan Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung, Senin (30/5).

    Setelah sebelumnya berhasil menuntaskan konflik agraria sejak tahun 1960 terjadi di Desa Sumber Klampok, Gerokgak, Buleleng, kini Koster juga berhasil menuntaskan masalah agraria di Kelurahan Tanjung Benoa yang telah terjadi sejak tahun 1920. Selama 100 tahun lebih masyarakat di Tanjung Benoa tidak mendapatkan status tanah yang jelas.

    Baca Juga:  Satpol PP Bali Gencar Sosialisasikan Perda 9/2000

    Dalam menangani masalah agraria di Tanjung Benoa, Koster langsung bekerja cepat dengan menugaskan BPN Bali dan Kepala Kantor Wilayah BPN Kabupaten Badung untuk langsung menyelesaikan masalah ini dan.

    “Saya langsung terbitkan surat pada tanggal 18 April 2022. Saya minta Pak Kanwil BPN Bali segera proses sertifikatnya. Coba hitung dari 18 April 2022 dan sekarang tanggal 30 Mei 2022, artinya 1 bulan lebih sedikit masalah ini selesai dan sertifikat tanahnya diberikan secara gratis,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Pemerataan Ekonomi untuk Sejahterakan dan Bahagiakan Masyarakat Badung

    “Jadi 100 tahun lebih warga yang menunggu kepastian, namun tidak sampai 2 bulan astungkara masalah ini sudah bisa saya selesaikan dengan penuh ketulusan dan lurus, serta saya minta kepada BPN Bali jangan ada yang pungut uang satu rupiah pun kepada masyarakat di Tanjung Benoa,” tegas Koster.

    Koster meminta kepada warga yang sudah mendapatkan sertifikat tanah agar menjaga dengan sebaik-baiknya. “Jangan digadaikan dan dijual atau dialihfungsikan, namun harus menjadi warisan secara turun temurun sampai ke anak cucu berikutnya, supaya tidak beralih ke orang lain,” imbaunya.

    Koster menambahkan, selain untuk tempat tinggal, tanah ini juga diharapkan bisa sebagai pembangkit ekonomi keluarga dengan berinovasi membuka warung di lahannya masing – masing.

    Baca Juga:  Hari Berkabung Nasional Wafatnya Wapres ke-9, Masyarakat Bali Diimbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang

    “Ingat ini kebijakan penuh yang saya ambil dengan sikap yang tulus dan lurus. Tidak ada kepentingan apa dan sangat bahagia saya bisa menuntaskan masalah ini. Yang menerima sertifikat tanah juga pasti bahagia, jadi kita sama – sama bahagia, tidak ada beban lain,” pungkasnya. (jus/kb)

    Back to top button