Gianyar

Diduga Prostitusi Terselubung, Satpol PP Gerebek Warung Remang-remang

    GIANYAR, Kilasbali.com – Diduga terjadi prostitusi terselubung, puluhan petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Bali, Satpol PP Gianyar, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Desa, Bendesa Adat, Limas, hingga pecalang melakukan inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran di Jalan Bypass IB Mantra, tepatnya di sepanjang Pantai Siyut dan Pantai Lebih, Gianyar, Kamis (8/9) malam.

    Sidak penegakan Perda Kabupaten Gianyar Nomor 15 tahun 2015 tentang Trantibum ini, untuk menyikapi laporan masyarakat dan menyasar cafe, bar, warung remang-remang, rumah kost, hingga warung bedeng di sempadan jalan Bypass tersebut, yang diduga dijadikan tempat prostitusi terselubung.

    Hasil dari sidak ini, di wilayah Pantai Siyut petugas gabungan menemukan lima café bar dan karaoke yang beroperasi tanpa izin usaha. Kelima tempat usaha hiburan malam ini kemudian dipasangi stiker, ditutup untuk sementara aktivitas usaha hingga mereka mengantongi izin.

    Sementara itu, di wilayah Pantai Lebih, petugas menyasar dua warung remang-remang dan satu rumah kost. Sayangnya, pemilik tidak bisa ditemukan. Dari informasi aparat desa dinas dan desa adat, warung dan rumah kost itu diduga melakukan kegiatan prostitusi (pelacuran).

    Baca Juga:  Pelebon Agung Jadi Atraksi Budaya Spekatkuler di Ubud – Gianyar 

    Bahkan, ironisnya salah satu warung terletak di sempadan jalan. Tiga tempat ini kemudian dilakukan penutupan dengan pemasangan stiker.

    Dihubungi melalui sambungan telepon, Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi membenarkan penggerebekan tersebut. “Diduga terjadi prostitusi terselubung terjadi di sepanjang Jalan Bypass IB Mantra saat malam hari,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Jumat (9/9).

    Dijelaskan, fenomena sangat tidak mengenakkan. Apalagi, lanjut dia, beredar informasi bahwa imbauan dari perangkat desa diabaikan.

    Baca Juga:  Polisi Boleh Ngonten di Medsos Asal Sederhana!!!

    “Kami diminta untuk mem-backup kegiatan operasi penertiban warung remang-remang yang marak dan menjamur pada tiap malamnya. Banyak laporan ke kami sebelumnya, bahwa kegiatan berlangsung sudah sangat mengkhawatirkan mencoreng daerah seni Gianyar. Ini tidak boleh terjadi dan dibiarkan. Kami akan brangus sampai tuntas,” tegasnya.

    Pihaknya juga menduga, sebagian warung bedeng juga disinyalir menjelma menjadi warung esek-esek, dan memanfaatkan sempadan jalan untuk dijadikan tempat asusila.

    “Kita akan bongkar itu. Tidak boleh ada yg melindungi hal-hal semacam ini. Karena ini masalah citra Bali, bukan semata-mata hanya Kabupaten Gianyar. Apalagi Jalan Bypass Mantra adalah jalur penghubung ke kabupaten lain dan ke objek-objek wisata di wilayah timur. Kita tidak bisa biarkan ini terjadi,” jelas dengan nada geram.

    Baca Juga:  Kontraktor Lift Maut Ayu Terraresort Divonis 1,6 Tahun Penjara

    “Menjelang perhelatan presidency G20 tentu sangatlah tidak elok ada tampak bagai pasar malam dan diduga terjadi transaksi esek-esek secara terbuka. Bayangkan bagaimana kesan wisatawan delegasi melihat ini dibiarkan berlangsung tanpa di tindak tegas,” pungkasnya. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi