GianyarNews Update

Dalami Tragedi Lift Maut, Polisi Datangkan Saksi Ahli

    GIANYAR, Kilasbali.com – Polisi mendalami tragedi lift maut yang menewaskan 5 karyawan di Ayu Terra Resort Ubud. Pihak Polres Gianyar melakukan penyelidikan dengan mendatangkan saksi ahli.

    Selain memintai keterangan belasan saksi umum, saksi ahli pun bakal dijadikan acuan untuk mengerucutkan ada tidaknya unsur tindak pidana.

    Dari informasi yang dihimpun, Senin (4/9), Satreskrim Polres Gianyar, masih melakukan penyelidikan mendalam, terkait kasus lift maut yang jatuh yang menewaskan pegawai di Ayu Terra Resort, Desa Kedewatan, Ubud.

    Sementara itu, jenazah para korban yang masih dititipkan di RSU Payangan dan RSU Arisanti Ubud telah bisa dipulangkan.

    Baca Juga:  Hari Berkabung Nasional Wafatnya Wapres ke-9, Masyarakat Bali Diimbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang

    “Kami dari Polres Gianyar, menindaklanjuti proses penyelidikan putusnya tali seling di lift Ayu Terra Resort Kedewatan Ubud. Sejak hari kejadian dan kemarin hari ke 3, Satreskrim sudah melaksanakan pemeriksaan pada 11 saksi, termasuk teknisi atau orang yang menangani atau memasang lift di Ayu Terra itu,” ungkap Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada

    Baca Juga:  PPDB 2024 di Gianyar Nihil Siswa Tercecer, Dewan Apresiasi Pj Bupati

    Pihaknya pun akan meminta keterangan dari sejumlah saksi ahli. Baik dari akedemisi maupun pihak pemerintah.

    “Sekarang tinggal menunggu pemeriksaan dari beberapa saksi ahli. Baik dari Universitas Udayana, Disnaker dan seterusnya. Jadi kita tetap melakukan pengembangan pemeriksaan ini,” ujarnya.

    Lanjutnya, visum terhadap jenazah korban telah dilakukan, dan dipastikan para korban yang meninggal ini memang karena lift jatuh.

    Baca Juga:  Roadshow, Wisnu Temui Sulinggih dan Aktif di Medsos

    “Untuk korban semua sudah divisum. Dan, pihak keluarga sudah diperbolehkan mengambil jenazah para korban oleh pihak rumah sakit. Sebab meninggalnya sudah jelas, bahwa korban jatuh di lift itu,” pungkasnya. (ina/kb)

     

    Back to top button