Gianyar

Giliran Motor Brong di Kota Gianyar Jadi Sasaran Polisi

    GIANYAR, Kilasbali.com – Menyusul puluhan motor brong di wilayah Payangan, kini giliran pemotor brong di wilayah Kota Gianyar jadi buruan aparat kepolisian.

    Dalam patroli malam petugas Polsek Kota Gianyar, Sabtu (25/11) malam, sedikitnya 10 unit sepeda motor diamankan.

    Selain kena tilang, pemilik motor diwajibkan mengantikan knalpot di mapolsek sebelum dibawa pulang.

    Kapolsek Gianyar, Kompol I Gede Sudyatmaja, Minggu 26 November 2033 mengatakan, dalam kegiatan patroli tersebut, pihaknya telah mengamankan 10 unit sepeda motor dengan modifikasi knalpot brong yang dikendarai oleh kalangan remaja.

    Baca Juga:  17 Tahun IPeKB, Bertumbuh untuk Melakukan Pengabdian

    “Malam itu, jajaran kami melaksanakan patroli malam minggu di Alun-alun Kota Gianyar, mendapati beberapa orang remaja mengendarai sepeda motor yang knalpotnya sudah dimodifikasi menjadi brong,” ungkapnya.

    Selanjutnya, kata dia, petugas dari Unit Lantas Polsek Gianyar langsung memberikan sanksi tegas berupa penilangan, dan pengamanan sementara kendaraan sepeda motor berknalpot brong tersebut.

    “Terdapat sekitar 10 unit kendaraan sepeda motor berknalpot brong yang kami amankan, langsung kita berikan sanksi tilang,” katanya.

    Baca Juga:  Terobosan Sistem Tol Non Tunai Nirsentuh Pertama di Indonesia

    Ditegaskan, setelah diberikan sanksi tilang, selanjutnya kendaraan sepeda motor dengan jumlah 10 unit tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Gianyar sembari menunggu knalpot brong diganti dengan knalpot standar pabrikan.

    “Razia knalpot brong ini sesuai arahan Kapolda Bali dan diteruskan oleh Kapolres Gianyar untuk melakukan penindakan terhadap sepeda motor yang dimodifikasi kenalpotnya menjadi brong,” tandasnya. (ina/kb)

    Back to top button