Gianyar

Luas Tanam Padi Gianyar Belum Capai Target

    GIANYAR, Kilasbali.com – Tahun 2023, target luas tanam padi di Kabupaten Gianyar seluas 23.000 hektar belum dapat tercapai. Hingga bulan Desember 2023 ini, realisasi tanam tercapai 22.000 hektar lebih. Karena itu, sedikitnya seribu hektar lahan masih nganggur dengan sejumlah faktor.

    Dari informasi yang diterima, Kamis (7/12), target tanam menurun sekitar 5%. Namun demikian capaian tersebut terbilang bagus. Terlebih sepanjang Tahun 2023, secara nasional mengalami penurunan target tanam akibat kemarau panjang gejala El-Nino.

    Pejabat Fungsional Distan Gianyar, Kadek Yuliani Dewi, menjelaskan sebelumnya dirinya sangat pesimis luas tanam bisa mencapai 90%. Hal tersebut karena saat kemarau panjang pertengahan 2023, banyak saluran irigasi yang debitnya mengecil.

    “Sebelumnya kami pesimis target luas tanam bisa mencapai 8%, ini akibat gejala El-Nino terjadi di Indonesia. Namun nyatanya target luas tanam bisa mencapai 95%,” jelas Yuliani.

    Baca Juga:  Berpulang Jelang Pelantikan DPRD Gianyar

    Sekali pun demikian, pada Desember ini juga akan ada petani yang akan memulai masa tanam, sehingga realisasi tanam lebih dari 95%.

    Dari luas lahan sawah 13.000 hektar dan luas tanam mencapai 22.000 hektar, menurut Yuliani Dewi, petani di Gianyar secara rata-rata dalam setahun tanam padi dua kali setahun.

    “Kalau di rata-ratakan kan masa tanam setahun mencapai 1,7 kali atau dua kali setahun,” jelasnya. Di mana masa tanam yang ketiga biasanya diselingi tanaman palawija.

    Baca Juga:  PPDB 2024 di Gianyar Nihil Siswa Tercecer, Dewan Apresiasi Pj Bupati

    Sedangkan untuk komoditi Jagung Manis di Tahun 2023 seluas 155 hektare. Pada bulan dengan realisasi tanam Agustus 6,75 hektar, dan Bulan September seluas 26 hektar, termasuk di Bulan Oktober 13 hektar. Sehingga luasan tanaman jagung manis di Tahun 2023 sudah mencapai 104 hektar lebih.

    “Komoditi tersebut sangat membantu petani, selain ada yang menanam komoditi lain seperti kedelai, aneka bunga dan cabai yang cakupan luasan sekitar 17 hektar,” bebernya. (ina/kb)

    —–

    Baca Juga:  Ruko dan Rumah di Gianyar Terbakar

    ]\

    Sementara tujuan dari bantuan hukum ini, untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan. Mewujudkan hak konstitusional setiap warga negara untuk mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum.

    Menjamin kepastian penyelenggara bantuan hukum dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah negara Indonesia.

    Mewujudkan peradilan yang efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan. “Meski demikian kita harapkan semua masyarakat tak ada yang melakukan pelanggaran hukum,” pungkasnya. (ina/kb)

    Back to top button