Gianyar

Menuai Seribu Keluhan, Buang Sampah Terpilah Tetap Wajib

    GIANYAR, Kilasbali.com – Meski menuai seribu keluhan, lantaran pembuangan sampah terpilah kini menjadi bahasa wajib.

    Setelah beberapa kali evaluasi, Pemerintah Kabupaten Gianyar tegaskan penerapan Perda pembuangan sampah tetap konsisten dilaksanakan.

    Evaluasi terakhir melibatkan perbekel dan lurah se-Gianyar dipimpin Sekda Gianyar, Dewa Alit Mudiarta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ni Made Mirnawati, dan Kepala Dinas PMD, Dewa Ngakan Ngurah Adi, di ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ni Made Mirnawati, Selasa (14/5) mengatakan rapat evaluasi tersebut mempertegas kembali peran perbekel dan lurah dalam sosialisasi untuk mensukseskan program penanggulangan sampah berbasis kearifan lokal ini.

    Baca Juga:  Ruko dan Rumah di Gianyar Terbakar

    Disebutkan sejumlah masalah di lapangan disampaikan oleh perbekel. Seperti toleransi dalam membedakan sampah anorganik dan residu.

    “Misalkan sampah botol air mineral, kalau ada sisa airnya agar bisa di toleransi untuk menjadi anorganik, jangan masuk ke residu agar sampahnya tidak kembali lagi, toleransinya minimalah 20%. Kita berikan toleransi karena masih-masih sama belajar,” ujarnya.

    Selain itu, sejumlah keinginan masyarakat yang perlu disikapi dengan teknis pengangkutan.

    Baca Juga:  DPC PDIP Tabanan Usulkan Pemecatan Mulyadi

    Misalkan yang punya rumah makan mereka ingin pengangkutan organik setiap hari. Sementara yang punya bayi ingin residu tiap hari.

    “Kondisi ini perlu disikapi, diberikan pemahaman ke pada masyarakat, misalkan pempers kalau dibungkus dengan kantong plastik, sembari menunggu penjadwalan, dia tidak akan menimbulkan penyakit. Jangan sampai di buang hingga berserakan di titik-titik tertentu,” ujarnya.

    Pihaknya memastikan pemerintah akan konsisten terkait langkah-langkah penanggulangan sampah yang dilalukan ini.

    Baca Juga:  Gathering Bali Fashion Trend 2024 Pamerkan Karya 12 Desainer

    “Kami akan konsisten selama 6 bulan ke depan untuk penjadwalan ini. Terkait teknis pengangkutan diserahkan ke desa yang terpenting susuai jadwal. Kami juga siap untuk mensosialisasikan ke masyarakat besenergi dengan desa adat dan dinas,” tandas Mirna. (ina/kb)

    Back to top button