Klungkung

Terapkan Protokol Kesehatan, TNI-Polri dan Gugus Tugas Klungkung Disiplinkan Masyarakat

    KLUNGKUNG, Kilasbali.com – Kodim 1610/Klungkung bersama Polri dan Satgas COVID -19 melaksanakan operasi pendisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di wilayah Kabupaten Klungkung.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan, Sabtu (04/07/2020) di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Klungkung.

    Adapun tempat dan sasaran pelaksanaan antara lain di wilayah Koramil 1610-01/Klungkung yaitu di Pasar Galiran, Klungkung dimana Personel Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan anggota Satgas Relawan COVID-19 Kecamatan Klungkung melaksanakan kegiatan pemantauan, penertiban dan pendisiplinan penggunaan masker serta memberikan himbauan tentang pencegahan penyebaran COVID-19 terhadap para pedagang dan juga pengunjung pasar agar tetap menggunakan masker dan mencuci tangan.

    Kegiatan yang sama juga dilaksanakan di Terminal Galiran Klungkung. Personel Babinsa melaksanakan kegiatan yang sama dengan memberikan himbauan tentang pencegahan penyebaran COVID-19 terhadap para sopir angkutan dan juga penumpang agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.

    Baca Juga:  Buku Weda Sebagai Tuntunan Hidup

    Di wilayah Koramil 1610-03/Dawan kegiatan pendisiplinan masyarakat dilaksanakan di Pasar Desa Dawan Kelod, Kecamatan Dawan dengan menyasar para pedagang dan juga pengunjung pasar agar tetap menggunakan masker dan mencuci tangan.

    Sementara di wilayah seberang yaitu Di Koramil 1610-04/Nusa Penida kegiatan serupa dilaksanakan di Pasar Desa Jungut Batu Kecamatan Nusa Penida. Personel Babinsa Jungut Batu bersama Tim Piket Tanggap COVID-19 Desa Jungut Batu melaksanakan kegiatan pemantauan, penertiban dan pendisiplinan penggunaan masker serta memberikan himbauan tentang pencegahan penyebaran COVID-19 terhadap para pedagang dan juga pengunjung pasar agar tetap menggunakan masker dan mencuci tangan.

    Dandim 1610/Klungkung Letkol Czi Paulus Joni Simbolon menjelaskan, kegiatan pendisiplinan masyarakat adalah dalam rangka menghimbau dan mengajak masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan terkait COVID-19.

    Baca Juga:  YPSS Sinergi Bersama Polri Amankan Pemilukada

    “Ini sebagai upaya untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang sampai saat ini belum menunjukan keadaan yang menurun, bahkan kasus positif masih banyak,” tegas Dandim.

    Lanjutnya, dalam pelaksanaan di lapangan oleh para aparat tetap dengan cara-cara persuasif, fleksibel dan berlogika.

    “Kita ingin masyarakat tumbuh kesadaran sendiri dan mempunyai peran yang sama untuk mengatasi COVID-19. Dengan demikian kedisiplinan masyarakat akan menjadi kunci bagi kesiapan kita menghadapi kebiasaan hidup baru yang disebut sebagai normal baru atau New Normal,” pungkas Dandim. (jus/kb)

    Back to top button