KlungkungPemerintahanTokoh

‘Groundbreaking’ Pembangunan Mall Pelayanan Publik Klungkung

    KLUNGKUNG, Kilasbali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta dan Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom melakukan prosesi peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Klungkung, Kamis (6/4).

    Pembangunan Mall Pelayanan Publik tersebut, berkat anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemerintah Provinsi Bali sebesar Rp 10 miliar. Mall di desain berarsitektur Bali ini lantai dua, dan luas tanah 35 are.

    Baca Juga:  Polisi Boleh Ngonten di Medsos Asal Sederhana!!!

    Gubernur Koster mengatakan, mall ini untuk memberikan kecepatan pelayanan perizinan kepada masyarakat Bali, khususnya masyarakat Klungkung. “Tidak hanya di Klungkung Mall Pelayanan Publik ini dibangun, namun saya bangun tahun ini di semua Kabupaten di Bali (di luar Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, karena sudah punya, red),” jelasnya.

    Sementara itu, Bupati Suwirta menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Koster atas dimulainya pembangunan Mall Pelayanan Publik ini.

    Baca Juga:  Aspirasi Banteng Tabanan Soal Bacagub, Antara Koster-Giri dan Koster-Ace

    “Mall Pelayanan Publik ini dari dulu kita telah merencanakan pembangunannya dengan rencana anggaran Rp 75 miliar sampai turun Rp 35 miliar akibat kemampuan keuangan dan kondisi pandemi Covid-19,” ujarnya.

    “Namun berkat Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Provinsi Bali dari Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster, sekarang pembangunan Mall Pelayanan Publik di Klungkung terwujud,” pungkasnya. (jus/kb)

     

    Back to top button

    Berita ini dilindungi