Badung

Menuju New Normal, Ini Persiapan Dewan Badung

    MANGUPURA, Kilasbali.com – Menuju New Normal, Sekretariatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung telah menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan Covid-19. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Badung I Gusti Agung Made Wardika,. S.E., M.Si., bahwa kesiapan DPRD Badung dalam menuju New Normal sudah menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan Covid-19 di Gedung dewan.

    “Kami di Sekretariat DPRD dari segi sarana dan prasarana sudah menyiapkan disetiap lantai alat pencuci tangan portobel, selain itu ada termo gun, begitu masuk kami ada 6 security untuk itu kami siapkan siapapun pagi begitu pegawai dan anggota dewan wajib hukumnya di thermogun,” ungkap Agung Wardika kepada awak media di ruang Sekwan DPRD Puspem Badung, Kamis, (11/06/2020).

    Baca Juga:  Buku Weda Sebagai Tuntunan Hidup

    Terkait hal itu, sesuai surat edaran Bupati Badung tanggal 3 Juni 2020, sesuai tindak lanjut edaran pusat dan Provinsi Bali, di Kabupaten Badung menindaklanjuti Surat edaran nomer 256 tahun 2020 tentang sistim kerja pegawai dilingkungan pemerintah daerah kabupaten badung.

    “Nah itu, surat itu ditunjukan kepada seluruh perangkat daerah di Badung termasuk para Camat, Lurah Perbekel termasuk badan usaha,” ucapnya.

    Agung Wardika menerangkan, selama dilakukan thermogun kepada pegawai dan anggota dewan, selama ini tidak ada laporan panas diatas 37 derajat sekian. Yang artinya sudah lolos dan juga disetiap ruangan terdapat hand sanitizer, sedangkan untuk disenfektan sudah dilakukan secara berkala.

    Baca Juga:  YPSS Sinergi Bersama Polri Amankan Pemilukada

    Sebelumnya, begitu tanggal 5 Juni 2020 pegawai sudah mulai masuk kerja, pihaknya langsung melakukan pengecekan di setiap ruangan kerja di Gedung DPRD Badung. Selanjutnya dilakukanlah evaluasi, setelah dilakukan evaluasi, kehadiran nantinya bersifat shift karena dibenarkan secara surat edaran.

    “Kami di perangkat daerah menyiapkan ada piket, sehingga dari segi kerumunan tidak berkerumun lagi, sehingga seluruhnya hadir dan sesuai harapan jaga jarak itu satu setengah sampai 2 meter tempat duduknya,” terangnya.

    Baca Juga:  Terobosan Sistem Tol Non Tunai Nirsentuh Pertama di Indonesia

    Berkaitan dengan kinerja dewan, tidak harus diam dirumah tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan. Sebelumnya memang 2 komisi sudah melaksanakan rapat kerja, dan akan ada kunjungan kerja untuk melaksanakan fungsi pengawasan. Selaku fungsi pengawasan, dewan sifatnya turun kelapangan.

    “Ya ada pembagian tugas shift piket kerja, sekarang kan Dewan kunker salah atau kegiatan dewan, karena tidak bisa diterima di tempat lain, tetap kami upayakan Dewan berkinerja, nah kunjungan kerjanya dalam daerah dalam kabupaten dan kami fasilitas untuk itu,” ujarnya. (*/kb)

    Back to top button