Badung

Trek-trekan, Polsek Mengwi Amankan 26 Unit Kendaraan

    MANGUPURA, Kilasbali.com – Menindaklanjuti laporan warga terkait aksi balap liar, Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa langsung memerintahkan personil, melakukan penertiban terhadap pelaku aksi di Jalan Raya Anggungan, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, Kamis (11/06/2020) pukul 0.30 WITA.

    “Aksi balap liar atau trek-trekan sering sekali mengundang keresahan di masyarakat,” ungkap Kapolsek Gede Eka Putra Astawa.

    Baca Juga:  KPU Tabanan Tunggu Juknis Pemilih di Teritorial Unik

    Menurutnya, begitu mendapat laporan aksi trek -trekan, pihaknya langsung bergerak bersinergis dengan TNI, Pecalang dan Limas, sehingga bisa cepat ditertibkan.

    “Aksi trek-trekan ini dapat membahayakan keselamatan jiwa baik pelaku maupun masyarakat tersebut,” jelasnya.

    Ditambahkannya, masyarakat setempat sudah sangat terganggu dengan aksi balap liar tersebut, sehingga meminta aparat segera bertindak.

    “Setelah dilakukan penindakan, kami mengamankan kendaraan roda dua sebanyak 26 unit dengan perincian Yamaha Nmax sebanyak 13 unit, Honda Scoopy 4 unit, Vespa 4 unit, Honda Beat 3 unit, Honda Vario 1 unit dan Yamaha Jupiter1 unit,” sebutnya.

    “Selain sepeda motor, pemiliknya juga langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Mengwi untuk proses lebih lanjut,” tandasnya. (*/kb)

    Back to top button