DENPASAR, Kilasbali.com – Sesuai anjuran pemerintah, di masa pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Darurat, pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442 H, dilakukan di rumah sedangkan di tempat yang memungkinkan dilaksanakan sangat terbatas hanya 50 persen dari kapasitas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sementara untuk penyembelihan hewan kurban juga menerapkan prokes yang ketat, jumlah panitia dibatasi dan dengan sistem shift.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPW LDII Provinsi Bali H.Hardilan, di Denpasar, Selasa (20/7/2021).
H. Hardilan mengatakan sebelumnya pendataan penerima daging kurban juga sudah dilakukan dengan sistem jemput bola. Pendataan mulai tingkat Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, hingga Provinsi.
“Provinsi sebagai managerialnya yang membagi ke masing-masing wilayah. Jumlah hewan kuban untuk LDII Provinsi Bali, sapi ada 107 dan kambing 190 ekor,” ucapnya.
Dibanding tahun lalu, menurutnya kurban sapi meningkat 5 sampai 10 persen, sedangkan kambing ada penurunan sekitar 25 persen. Daging kurban selanjutnya didistribusikan ke dalam 12 ribu paket. Sementara tahun lalu ada 10 ribu paket.
“Sistemnya jemput bola. Nanti kita antar. Jadi panitia mengantar ke rumah-rumah agar tidak ada kerumunan,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban juga sudah berkoordinasi dengan aparat desa setempat dan pecalang. Hewan kurban ini juga sudah diperiksa kesehatannya oleh Dinas terkait, dan setelah disembelih pun tetap diperiksa, sehingga terjamin kesehatannya.
Pembagian hewan kurban juga dilakukan bagi masyarakat sekitar.
Untuk pemotongan hewan melibatkan
panitia 6 orang untuk pemotongan sapi dan 10 orang untuk pemotongan kambing.(sgt/kb)