Jembrana

Cegah Paham Radikal Kiri, Kodim Jembrana Gelar Ini

    JEMBRANA, Kilasbali.com – Guna meningkatkan antisipasi dan kewaspadaan terhadap pengaruh paham Komunis di kalangan Prajurit dan Keluarganya, Staf Teritorial Kodim 1617/Jembrana menyelenggarakan Sosialisasikan Bahaya Laten Komunis atau Balatkom, Kamis (17/06/2020), bertempat di Garasi Makodim 1617/Jembrana yang dihadiri oleh Prajurit Kodim 1617/Jembrana, Pepabri, FKPPI, Hipakad, serta Ibu-ibu Persit KCK Cabang XXXVI Kodim 1617/Jembrana.

    Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Sementara Kasdim Kapten Chb Drs. Karyanto yang mewakili Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav Djefri Marsono Hanok sekaligus sebagai pembawa materi.

    Menurutnya, indikasi kebangkitan Komunis di Indonesia nyata adanya dengan strategi secara terang-terangan maupun secara gerakan bawah tanah. Dengan menyebarkan agitasi, propaganda, fitnah, kekerasan, adu domba dan menghalalkan segala cara. “Di era reformasi bangkitnya Komunis dengan baju Komunis Gaya Baru,” jelasnya.

    Dikatakannya, Tap MPRS XXV/1966 telah menegaskan tentang larangan penyebarluasan ajaran Komunisme termasuk Marxisme dan Leninisme di Indonesia. Kemudian Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berkaitan dengan kejahatan negara.

    Sesuai produk hukum tersebut, kata dia, seluruh bentuk kegiatan yang berhaluan komunis dan underbow-nya di Indonesia sangat dilarang. “Prajurit TNI AD dan keluarganya terus diberikan sosialisasi tentang bahaya laten komunis agar paham tersebut dan sejenisnya tidak menyusup ke dalam satuan TNI AD,” jelasnya.

    Di tempat terpisah, Dandim 1617/Jembrana mengatakan, tujuan dilaksanakan sosialisasi Balatkom untuk meningkatkan kewaspadaan yang tinggi di kalangan prajurit, sehingga tidak terhasut dan terpancing oleh tipu daya, propaganda yang dilakukan oleh Komunis.

    “Mencegah dan membendung bangkitnya kembali komunis di Indonesia dapat dilakukan melalui kegiatan Binter terpadu di masing-masing wilayah Binaaan oleh Para Danramil dan Babinsa Jajaran Kodim 1617/Jembrana,” tegas Dandim

    Pemateri lainnya oleh Perwira Seksi Intelijen Kapten Czi Ida Made Putra juga menerangkan terkait masalah sikap sebagai anggota TNI AD, bahwa ideologi komunis tetap dilarang untuk hidup kembali di Indonesia.

    “Tap MPRS XXV/1966 harus tetap dipertahankan, komunis adalah musuh seluruh Bangsa Indonesia karena terbukti dua kali melakukan pengkhianatan terhadap Bangsa Indonesia. Komunis sewaktu-waktu dapat mengancam Bangsa Indonesia karena komunis dalam perjuangannya tidak mengenal menyerah,” ungkapnya.

    “Sebagai Prajurit TNI AD tentu kita mengambil langkah-langkah dengan meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, tingkatkan pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila, tingkatkan wawasan kebangsaan, tingkatkan kesadaran masyarakat, tingkatkan kewaspadaan laporkan setiap perkembangan kepada pimpinan,” pungkasnya. (rls/kb)

    Back to top button