Jembrana

Cegah Penyebaran, Desa Kaliakah Lakukan Karantina Banjar

    JEMBRANA, Kilasbali.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana memilih pemberlakuan karantina banjar di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha Kamis (2/7/2020) mengatakan, kebijakan karantina banjar merupakan satu dari dua opsi yang akhirnya disepakati pihak Gugus Tugas bersama warga desa setempat.

    Kebijakan ini juga telah disosialisasikan Gugus Tugas bersama jajaran perangkat desa pada dua kali rapat di banjar setempat.

    “Karantina banjar akan dimulai Jumat (3/7/2020) di Banjar Munduk, Desa Kaliakah. Hari pertama karantina juga langsung dilaksanakan rapid test tahap pertama,” ujarnya.

    Lanjutnya, Kamis ini juga telah dilaksanakan rapat teknis penetapan karantina banjar di Kantor Camat Negara.

    Baca Juga:  Australia Dukung Bali Kendalikan Rabies

    Menurutnya rapat sebelumnya ada dua opsi yang dimunculkan guna mencegah makin meluasnya penyebaran virus di Desa Kaliakah. Pertama rapid test massal screening awal.

    Opsi kedua melaksankan karantina banjar dengan disertai pelaksanaan rapid test massal.

    “Perangkat desa, adat maupun tokoh menyepakati dilaksanakan karantina banjar. Mekanismenya, selama 14 hari kedepan warga akan berdiam diri di rumah dan pelarangan keluar maupun masuk banjar. Bagi yang rapid tesnya reaktif segera akan dilaksankan swab untuk dapat dipisahkan dan diberikan tindakan lanjutan,” paparnya.

    Terhadap adanya penambahan kasus positif baru dari klaster di Banjar Munduk ini, selain rapid test di masing-masing tempek, juga akan diambil sampel swab beberapa keluarga dekat pasien positif Covid-19.

    Baca Juga:  Tabanan Jadi Tuan Rumah KTNA Nasional 2024, 3.000 Peserta Diperkirakan Hadir

    “Warga yang lain digolongkan kontak jauh, akan diambil rapid test. Hari pertama sudah disiapkan 2.000 rapid test habis pakai. Selain dari dinas kesehatan sendir, juga diperbantukan petugas dari perwakilan masing-masing puskesmas” jelasnya.

    Bupati Jembrana I Putu Artha selaku Ketua Gugus Tugas mengatakan opsi karantina banjar dipilih sebagai solusi terbaik menyelamatkan warga dari penularan virus yang begitu cepatnya dapat menyebar.

    “Sehingga tidak hanya melindungi warga satu desa saja , tapi warga lain di Kabupaten Jembrana” ujarnya.

    Seluruh jajaran gugus tugas bersama jajaran Satgas Gotong Royong diperintahan melakukan langkah-langkah terbaik mencegah penularan virus.

    Baca Juga:  Satpol PP Bali Gencar Sosialisasikan Perda 9/2000

    “Dengan adanya karantina, ada sejumlah pembatasan aktivitas warga. Warga agar banyak diam di rumah. Kebutuhan logistik akan dipenuhi pihak Gugus Tugas dalam bentuk bantuan sembako yang diantarkan oleh petugas ke rumah masing-masing,” jelasnya.

    Pihaknya berharap, seluruh warga Jembrana dapat melihat kasus di Banjar Munduk ini sebagai cerminan untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menangani penyebaran Covid-19.

    Perbekel Kaliakah, I Made Bagiarta mengatakan siap melakukan sosialisasi pelaksanaan karantina banjar kepada 990 orang (289 KK) warganya.

    Data menyebutkan dari enam kasus baru dari total 41 kasus poitif, tiga orang merupakan klaster dari Banjar Munduk dan masih ada hubungan saudara dengan pasien positif sebelumnya. (gus/kb)

    Back to top button