DenpasarEkonomi Bisnis

Dukung Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Smartfren Bagikan 50 Ribu Kantong Ramah Lingkungan

    DENPASAR, Kilasbali.com-Smartfren yang merupakan salah satu perusahaan telekomunikasi 4G LTE dengan jaringan terluas di Indonesia, menunjukan dukungannya terhadap program Pemerintah Provinsi Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Hal tersebut disampaikan Deputy CEO Smartfren, Djoko Tata Ibrahim, di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, di Renon, Denpasar, Kamis (14/2/2019).

    Menurutnya, Smartfren mempunyai kewajiban mendukung program Pemprov Bali dalam menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali. “Kami mendukung upaya Pemerintah Bali dalam mengurangi timbulan sampah plastik sekali pakai dengan membagikan 50 ribu kantong ramah lingkungan,” ujarnya seraya berharap, sampah plastik bisa berkurang.

    Baca Juga:  Diskusi dengan Awak Media di Bali, Penrem 163/Wira Satya Ajak Ini

    Selain itu, pihaknya juga membagikan kartu perdana secara gratis bagi pengguna Smartfren, bahkan hingga dua perdana dengan masing-masing kuota 30 giga. Lebih lanjut mengatakan, bonus tersebut juga berlaku di counter resmi Smartfren. Sedangkan jika membeli kartu perdana, setiap pembelian satu perdana gratis tiga kartu perdana. “Jadi beli satu dapat empat perdana dengan masing-masing kuotanya 30 giga, totalnya 120 giga,” bebernya.

    Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga berencana akan membagikan secara gratis pada gerakan sosial dari banjar ke banjar, yang totalnya mencapai 750 desa se-Bali. “Smartfren juga membagikan 100 buah modem Wi-Fi kepada banjar terpilih,” sebutnya.

    Baca Juga:  Sinergi BKKBN Bali dan BKL Gelar Orientasi PJP Bagi Lansia

    Pihaknya berharap dengan gerakan tersebut, masyarakat Bali dapat dengan mudah mengakses informasi dan juga mengkonfirmasi terkait informasi yang benar, bukan hoax atau berita bohong. “Bentuk dukungan Smartfren sesuai dengan visi Bapak Gubernur Koster akan kita jalankan mulai hari ini 14 Februari 2019, dan alan berlansung selama 30 hari ke depan,” tandasnya. (jus/*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi