Denpasar

Tim Yustisi Kota Denpasar Galakkan Penertiban Prokes, 6 Orang Dibina

    DENPASAR, Kilasbali.com – Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar Dinas Perhubungan Kota Denpasar, TNI dan Polri terus menggalakan penertiban protokol kesehatan.

    Pada Selasa (1/6/2021) penertiban dilaksanakan secara menyebar di titik pusat keramaian diantaranya di pos penyekatan Jalan Gunung Galunggung Uma Anyar, areal Catur Muka Denpasar, Simpang Tohpati, Taman Kota Lumintang, dan Simpang Ubung.

    Baca Juga:  Ini Dia Ketua Pengprov TI Bali Masa Bakti 2024-2028

    Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan kali ini pihaknya menemukan 6 orang yang salah menggunakan masker. 6 orang tersebut selanjutnya diberikan pembinaan. Hal itu dilakukan dalam upaya menekan penularan covid-19 di Kota Denpasar.

    Untuk memberikan efek jera dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi push up dan harus menadatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali. Jika kemudian hari ditemukan melanggar lagi maka mereka harus siap menerima tindakan lebih tegas.

    Baca Juga:  Sinergi BKKBN Bali dan BKL Gelar Orientasi PJP Bagi Lansia

    Dalam menekan penularan covid-19, ia juga rutin melaksanakan penertiban protokol kesehatan. Setiap penertiban jika ditemukan ada yang tidak menggunakan masker maka akan di denda di tempat. Sedangkan bagi yang salah menggunakan masker akan diberikan pembinaan.

    Sayoga mengaku pihaknya akan terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat. Agar tidak ada yang melanggar protokol kesehatan.

    Untuk kebaikan semua orang Sayoga mengaku tidak lelah dan akan terus mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.(kb/rls)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi