BADUNG, Kilasbali.com-Guna mengantipasi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Bali, Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Bali bersama RS Bhayangkara Denpasar melaksanakan deteksi dini melalui pemeriksaan urine. Kali ini, pemeriksaan urine dilakukan terhadap 477 karyawan Discovery Mall dan Hotel Kartika Plaza, Kuta, Senin (16/7/2018).
Tes ini dilakukan dengan cara menscreening urine menggunakan reagen yang dilengkapi enam panel pemeriksaan. Reagen ini mampu mendeteksi secara dini tentang kandungan narkoba yang ada di dalam urine, seperti ganja/THC, amphethamin, methamphetamin, cocain, morphin dan benzodiazepin.
Bila ada karyawan yang ditemukan positif, maka akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan darah yang dilaksanakan oleh Laboratorium Forensik Cabang Denpasar dan dilakukan assesmen awal untuk mengetahui obat-obatan yang dikonsumsi sebelumnya.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si. membenarkan adanya pelaksanaan tes urine tersebut. Ini dilakukan sebagai wujud nyata bahwa Polda Bali sangat konsisten menyukseskan program pemerintah dalam bidang pemberantasan narkoba.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan tidak ada karyawan yang terlibat dalam kasus narkoba baik sebagai pengguna, kurir maupun bandar. Bila ada yang terbukti, maka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Kabid Humas Polda Bali. (Rls/*KB).